Pedomanrakyat.com, Jakarta – Calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD ikut angkat bicara mengenai kasus tersebut.
Mahfud MD mengatakan bahwa kasus Harun Masiku adalah wewenang KPK, baik untuk menjawab maupun menyelesaikannya.
Baca Juga :
“(Kasus) Harun Masiku yang bisa menjawab ya KPK, karena beliau buronan KPK,” ucap Mahfud MD usai membuka Forum Diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan tema ‘Wujudkan Pemilu Bersih’ di The Westin Surabaya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Mahfud menyatakan bahwa Kemenkopolhukam hanya mitra diskusi KPK. Tugasnya juga tidak bersentuhan langsung dengan KPK.
Namun begitu, Mahfud MD menyebut bahwa Kemenkopolhukam siap membantu jika KPK meminta bantuan untuk pemblokiran aset calon tersangka, penangkapan, dan lainnya.
“Misal dulu Lukas Enembe kita yang blokir. Kami fasilitasi penangkapan dan lainnya. Sejauh KPK merasa mampu, ya KPK sendiri,” tandas Mahfud.
Keberadaan Harun Masiku masih buronan sejak tiga tahun lalu hingga hari ini. Terbaru, Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia (Hubinter Polri) Irjen Krishna Murti menyatakan Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Komentar