Tanggapi Putusan MK, KPU Konsisten dengan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Nhico
Nhico

Kamis, 15 Juni 2023 21:16

Ilustrasi Pemilu. (F-INT)
Ilustrasi Pemilu. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan konsisten terhadap peraturan sistem pemilu proporsional terbuka untuk Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik mengatakan, KPU merumuskan aturan-aturan pemilu sebelum putusan Mahkamah Konsitusi (MK) dibacakan.

Hari ini, hakim MK membacakan putusan yang intinya menolak gugatan mengenai penggantian sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

“Jadi kami merumuskan aturan-aturan pemilu sebelum putusannya dibacakan, pun itu dalam konteksnya kepastian hukum,” kata Idham saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023), didampingi Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU Mochamad Afifuddin.

Salah satu aturan itu yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 yang berkaitan dengan logistik dan surat dan desain surat suara pemilu. PKPU itu diterbitkan pada hari ini, atau sebelum putusan MK dibacakan.

“Kami dalam mendesain rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, desainnya pun dalam sistem proporsional daftar terbuka,” kata Idham.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan26 September 2026 07:08
Bugis Waterpark Adventure Hadirkan Weekday Funventure, Rekreasi Rombongan Mulai Rp50 Ribu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Menikmati waktu bersama dalam suasana yang lebih seru kini bisa dilakukan di hari kerja. Bugis Waterpark Adventure...
Metro25 September 2026 23:30
Andi Sudirman Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan Sulsel di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi narasumber dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indones...
Metro25 September 2026 22:24
Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembanguna...
Metro25 September 2026 22:04
DPRD Sulsel Sudah 2 Tahun Bertugas, Cicu: Masih Ada 3 Tahun untuk Mengabdi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua tahun menjalankan masa jabatan, DPRD Sulawesi Selatan menghadapi beragam dinamika dan aspirasi masyarakat yang dis...