Tangis Haru Prabowo saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Gaji PNS Lainnya Bagaimana?

Nhico
Nhico

Sabtu, 30 November 2024 07:55

Tangis Haru Prabowo saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru.(F-INT)
Tangis Haru Prabowo saat Umumkan Kenaikan Gaji Guru.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kenaikan gaji guru secara resmi diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan para guru pada acara puncak Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan bahwa kenaikan gaji diperuntukkan bagi para guru berstatus ASN dan non-ASN se-Indonesia.

Kenaikan gaji tersebut merupakan bentuk realisasi janji kampanye Prabowo pada Pilpres 2024 lalu.

Adapun, untuk guru ASN, kata Prabowo, akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.

Kemudian, untuk guru non-ASN, nantinya akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta rupiah per bulan.

“Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik Rp16,7 triliun untuk kesejahteraan guru,” ungkap Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto sempat menangis saat pidato di hadapan para guru.

Momen itu terjadi saat Prabowo bicara mengenai upaya meningkatkan kesejahteraan para guru.

“Kami mengerti usaha kami, usaha Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman pada hari ini belum yang saudara-saudara perlukan, tapi ingatlah,” ujar Prabowo.

Setelah itu, Prabowo sempat terdiam dan mengambil tisu untuk menghapuskan air matanya, sebelum melanjutkan pidatonya kembali.

“Ini akan kami upayakan terus,” tegas Prabowo.

Perkiraan Gaji PNS Tahun 2025 Naik Berapa Persen

Sementara itu, untuk kenaikan gaji ASN non guru hingga saat ini belum ada kejelasan.

Gaji PNS yang bekerja di instansi pemerintahan pusat maupun daerah pada tahun 2025 naik berapa persen setidaknya bisa digambarkan berdasarkan kenaikan pada 2024 silam yang sebesar 8 persen.

Artinya, jika gaji PNS tahun 2025 naik 8 persen dari gaji pokok, maka dapat diperkirakan besaran gaji PNS tahun 2025 nanti.

Anda bisa menghitung sendiri kisarannya berdasarkan gaji PNS 2024 per golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 sebagai berikut :

Golongan I: Rp 1.685.700–Rp 2.901.400

Golongan II: Rp 2.184.000–Rp 4.125.600

Golongan III: Rp 2.785.700–Rp 5.180.700

Golongan IV: Rp 3.287.800–Rp 6.373.200

Penting diketahui bahwa, selain gaji pokok, PNS juga berhak menerima tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, dan tunjangan lain-lain.

Sementara, gaji PPPK, diperkirakan akan mengalami perubahan.

Gaji PPPK tahun 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.

Perpres ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

PPPK berhak memperoleh gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2014, minimal masa kerjanya satu tahun.

Berikut daftar perkiraan besaran gaji PNS 2025 jika naik 8 persen dari besaran gaji PNS pada tahun 2024 :

Gaji PNS Golongan I

Gaji PNS Golongan Ia (Rp 1.685.700-Rp 2.522.600)

Gaji PNS Golongan Ib (Rp 1.840.800-Rp 2.670.700)

Gaji PNS Golongan Ic (Rp 1.918.700-Rp 2.783.700)

Gaji PNS Golongan Id (Rp 1.999.900-Rp 2.901.400)

Gaji PNS Golongan II

Gaji PNS Golongan IIa (Rp 2.184.000-Rp 3.643.400)

Gaji PNS Golongan IIb (Rp 2.385.000-Rp 3.797.500)

Gaji PNS Golongan IIc (Rp 2.485.900-Rp 3.958.200)

Gaji PNS Golongan IId (Rp 2.591.100-Rp 4.125.600)

Gaji PNS Golongan III

Gaji PNS Golongan IIIa (Rp 2.785.700-Rp 4.575.200)

Gaji PNS Golongan IIIb (Rp 2.903.600-Rp 4.768.800)

Gaji PNS Golongan IIIc (Rp 3.026.400-Rp 4.970.500)

Gaji PNS Golongan IIId (Rp 3.154.400-Rp 5.180.700)

Gaji PNS Golongan IV

Gaji PNS Golongan Iva (Rp 3.287.800-Rp 5.399.900)

Gaji PNS Golongan IVb (Rp 3.426.900-Rp 5.628.300)

Gaji PNS Golongan IVc (Rp 3.571.900-Rp 5.866.400)

Gaji PNS Golongan IVd (Rp 3.723.000-Rp 6.114.500)

Gaji PNS Golongan IVe (Rp 3.880.400-Rp 6.373.200)

Besaran Gaji PPPK

Sementaa itu, gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerjanya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Berikut rincian besar gaji PPPK 2024:

Golongan I (Rp 1.938.500-Rp 2.900.900)

Golongan II (Rp 2.116.900-Rp 3.071.200)

Golongan III (Rp 2.206.500-Rp 3.201.200)

Golongan IV (Rp 2.299.800-Rp 3.336.600)

Golongan V (Rp 2.511.500-Rp 4.189.900)

Golongan VI (Rp 2.742.800-Rp 4.367.100)

Golongan VII (Rp 2.858.800-Rp 4.551.100)

Golongan VIII (Rp 2.979.700-Rp 4.744.400)

Golongan IX (Rp 3.203.600-Rp 5.261.500)

Golongan X (Rp 3.339.600-Rp 5.484.000)

Golongan XI (Rp 3.480.300-Rp 5.716.000)

Golongan XI (Rp 3.627.500-Rp 5.957.800)

Golongan XIII (Rp 3.781.000-Rp 6.209.800)

Golongan XIV (Rp 3.940.900-Rp 6.472.500)

Golongan XV (Rp 4.107.600-Rp 6.746.200)

Golongan XVI (Rp 4.281.400-Rp 7.031.600)

Golongan XVII (Rp 4.462.500-Rp 7.329.900)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 November 2024 12:46
Dipecat Tidak Hormat, AKP Dadang Tak Ajukan Banding
Pedomanrakyat.com, Solok Selatan – Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terbukti bersalah dan dijatuhkan sanksi berupa Pemb...
Edukasi30 November 2024 12:25
P5 TK Islam Athirah Makassar Usung Tema Sipakatau, Sipakainga, Sipakalebbi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila TK Islam Athirah mengusung tema 3S (Sipakatau, Sipakainga, Sipakalebbi)...
Ekonomi30 November 2024 12:19
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakuka...
Hiburan30 November 2024 12:07
Ulang Tahun Rayyanza, Nagita Slavina Hadiahi sang Putra Playground di Tengah Mall
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nagita Slavina menggelar event playground anak-anak di momen ulang tahun putra keduanya, Rayyanza Malik Ahmad alias...