Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nama Ahmad Taqiyuddin Malik atau yang kerap disapa Taqy Malik ikut terseret dalam kasus Robot trading Net89 bersama dengan Atta Halilintar, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, hingga motivator Mario Teguh.
Taqy Malik diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim mengenai keterlibatannya dengan kasus trading tersebut.
Menurut Taqy, dirinya hanya sebatas melelang sepeda miliknya di platform trading tersebut, hingga akhirnya ada salah seorang yang melakukan penawaran. Orang tersebut adalah Reza Paten yang merupakan tersangka trading Net89.
Baca Juga :
“Saya kenal (Reza Paten) pun baru pertama kali ketika dia nge-bid (menawar), saya harus support, bid itu terbuka. Siapapun boleh nge-bid, mau dia masyarakat biasa, mau dia pejabat, mau dia artis, siapapun boleh,” ucap Taqy kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (10/11).
Adapun dari sepeda yang dilelang Taqy, pemenangya adalah Reza Paten. Hasil dari lelang sepeda itu dibuatkan untuk membangun masjid di kawasan kota Bogor, Jawa Barat sebesar Rp 777.777.770.
Komentar