Taufik Basari Desak Ekshumasi Jasad Afif Maulana Segera Dilakukan

Nhico
Nhico

Selasa, 06 Agustus 2024 19:20

Ekshumasi Jasad Afif Maulana Segera Dilakukan.(F-INT)
Ekshumasi Jasad Afif Maulana Segera Dilakukan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari berharap proses ekshumasi (proses penggalian kembali jenazah yang sudah dikuburkan) terhadap almarhum Afif Maulana segera dapat dilakukan. Apalagi, pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat perintah ekshumasi tersebut.

“Mengingat batas waktu ekshumasi yang segera berakhir, dan sekarang sudah dalam waktu yang cukup lama agak sulit mendapatkan hasil yang cukup akurat, tetapi tetap harus dilakukan,” ungkap Taufik, Senin (5/8).

Sebelumnya, Komisi III DPR secara resmi menerima permintaan keluarga korban beserta pendamping untuk kasus Afif Maulana dan 18 lainnya yang mengalami penyiksaan di dalam wilayah hukum Polda Sumbar.

Dalam audiensi tersebut, terdapat satu permintaan khusus yang sejak lama dimintakan oleh pendamping korban yaitu ekshumasi terhadap jenazah almarhum Afif yang hingga kini belum juga mendapatkan tanggapan.

Taufik Basari juga menegaskan, Komisi III DPR berkomitmen terus mengawal pengusutan kasus tersebut. Pihaknya menginginkan kebenaran terungkap dan keadilan dapat diwujudkan, termasuk 18 orang lainnya yang mengalami penyiksaan. Taufik menyayangkan Polda Sumbar belum melakukan hal-hal yang cukup progresif terhadap 18 orang yang diduga mengalami penyiksaan tersebut.

“Oleh karena itu saya mendesak pihak Polda Sumbar agar para pelaku tindak penyiksaan tersebut dilakukan pidana. Tidak hanya soal etik. Kenapa? Karena kita sudah meratifikasi konvensi tentang penyiksaan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998. Artinya setiap tindak penyiksaan yang ada di Indonesia wajib untuk dipidana termasuk para pelaku penyiksaan di dalam kasus ini,” tegas Taufik.

Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem itu juga khawatir kasus-kasus yang terjadi belakangan ini seperti kasus Afif, kasus Dini (Surabaya), kematian Eki dan Vina (Cirebon), dan sebagainya akan semakin menjauhkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum, baik proses yang dilakukan para penegak hukum atau bahkan pengadilan.

“Oleh karena itulah kita harus belajar dari pengalaman. Jangan sampai hal-hal seperti ini dibiarkan. Komisi III DPR berupaya untuk selalu merespon ketika muncul ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat, maka kita akan mengawalnya untuk mengungkap kebenaran yang terjadi. Kita berharap negara hukum ini menjadi tegak, aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan pengadilan mampu menghadirkan keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Afif Maulana diduga meninggal karena dianiaya polisi. Namun polisi beralasan Afif meninggal karena melompat ke sungai demi mengamankan diri saat polisi membubarkan tawuran para remaja pada awal Juni lalu.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...
Daerah12 Februari 2026 21:19
Langkah Bersih Pemkab Pinrang, Disdukcapil Digganjar Penghargaan Menuju WBK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel kembali membuah...
Politik12 Februari 2026 20:45
Indah Sambangi Warga dan Salurkan Bantuan Gizi di Momentum Hut ke-18 Partai Gerindra
Pedomanrakyat.com, Gowa – Peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra di Kabupaten Gowa diisi dengan aksi sosial yang menyasar keluarga dengan anak pen...
Olahraga12 Februari 2026 20:31
Ismail Tegaskan Komitmen Koni Makassar Kembangkan Padel sebagai Olahraga Masa Depan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapangan Reb...