Taufik Jelaskan Masa Percobaan Hukuman Mati dalam KUHP Baru Bersifat Otomatis

Nhico
Nhico

Minggu, 28 Mei 2023 13:15

Taufik Basari.(F-INT)
Taufik Basari.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menjelaskan, masa percobaan dalam Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memang bersifat otomatis.

“Original intent dari rumusan Pasal 100 ayat 1 KUHP baru adalah seluruh pidana mati wajib disertai dengan masa percobaan. Hal itu juga konsisten dengan penjelasan Pasal 98 KUHP baru,” ujar Taufik dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (26/5).

Penjelasan Pasal 98 menekankan, salah satu sifat khusus dari pidana mati adalah seseorang dijatuhkan dengan masa percobaan sebagai upaya untuk memperbaiki diri agar eksekusi tidak perlu dilaksanakan. Dengan begitu, hukuman mati diganti menjadi pidana penjara seumur hidup.

Taufik mengatakan, selain mewajibkan masa percobaan, Pasal 100 ayat 1 juga mengatur syarat bagi hakim dalam penjatuhan pidana mati, yaitu rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri, dan peran terdakwa dalam tindak pidana.

Meski demikian, legislator NasDem itu menilai perbedaan-perbedaan tafsir yang muncul selama ini menunjukkan sumirnya pengaturan pidana mati dengan masa percobaan dalam Pasal 100 KUHP.

“Karena itu, masalah hukuman mati perlu diperjelas lagi,” tegas Taufik.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Januari 2026 22:23
Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perda Khusus Penyelamatan Danau Tempe
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus penyelamatan Danau Tempe agar...
Metro13 Januari 2026 21:09
Jufri Rahman Hadiri Dzikir Bersama Peringatan 65 Tahun Bank Sulselbar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisaris Utama PT Bank Sulselbar yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri ...
Daerah13 Januari 2026 20:16
Wabup Sudirman: RSUD Lasinrang Harus Berbenah Total Tingkatkan Layanan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Mengawali tahun 2026, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh ...
Daerah13 Januari 2026 19:19
HUT ke-65 Bank Sulselbar, Kolaborasi Perkuat Ekonomi dan Layanan Keuangan Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Bank Sulselbar menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah daera...