Taufik Jelaskan Masa Percobaan Hukuman Mati dalam KUHP Baru Bersifat Otomatis

Nhico
Nhico

Minggu, 28 Mei 2023 13:15

Taufik Basari.(F-INT)
Taufik Basari.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menjelaskan, masa percobaan dalam Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memang bersifat otomatis.

“Original intent dari rumusan Pasal 100 ayat 1 KUHP baru adalah seluruh pidana mati wajib disertai dengan masa percobaan. Hal itu juga konsisten dengan penjelasan Pasal 98 KUHP baru,” ujar Taufik dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (26/5).

Penjelasan Pasal 98 menekankan, salah satu sifat khusus dari pidana mati adalah seseorang dijatuhkan dengan masa percobaan sebagai upaya untuk memperbaiki diri agar eksekusi tidak perlu dilaksanakan. Dengan begitu, hukuman mati diganti menjadi pidana penjara seumur hidup.

Taufik mengatakan, selain mewajibkan masa percobaan, Pasal 100 ayat 1 juga mengatur syarat bagi hakim dalam penjatuhan pidana mati, yaitu rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri, dan peran terdakwa dalam tindak pidana.

Meski demikian, legislator NasDem itu menilai perbedaan-perbedaan tafsir yang muncul selama ini menunjukkan sumirnya pengaturan pidana mati dengan masa percobaan dalam Pasal 100 KUHP.

“Karena itu, masalah hukuman mati perlu diperjelas lagi,” tegas Taufik.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...