Taufik Jelaskan Masa Percobaan Hukuman Mati dalam KUHP Baru Bersifat Otomatis

Nhico
Nhico

Minggu, 28 Mei 2023 13:15

Taufik Basari.(F-INT)
Taufik Basari.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menjelaskan, masa percobaan dalam Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memang bersifat otomatis.

“Original intent dari rumusan Pasal 100 ayat 1 KUHP baru adalah seluruh pidana mati wajib disertai dengan masa percobaan. Hal itu juga konsisten dengan penjelasan Pasal 98 KUHP baru,” ujar Taufik dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (26/5).

Penjelasan Pasal 98 menekankan, salah satu sifat khusus dari pidana mati adalah seseorang dijatuhkan dengan masa percobaan sebagai upaya untuk memperbaiki diri agar eksekusi tidak perlu dilaksanakan. Dengan begitu, hukuman mati diganti menjadi pidana penjara seumur hidup.

Taufik mengatakan, selain mewajibkan masa percobaan, Pasal 100 ayat 1 juga mengatur syarat bagi hakim dalam penjatuhan pidana mati, yaitu rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri, dan peran terdakwa dalam tindak pidana.

Meski demikian, legislator NasDem itu menilai perbedaan-perbedaan tafsir yang muncul selama ini menunjukkan sumirnya pengaturan pidana mati dengan masa percobaan dalam Pasal 100 KUHP.

“Karena itu, masalah hukuman mati perlu diperjelas lagi,” tegas Taufik.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...