Teddy Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Hakim 99 Persen Copy Paste Tuntutan dan Replik Jaksa

Nhico
Nhico

Rabu, 10 Mei 2023 09:59

Teddy Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris Sebut Hakim 99 Persen Copy Paste Tuntutan dan Replik Jaksa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penasihat hukum terdakwa kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebut putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat hanya menyalin replik dan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam amar putusannya yang dibacakan hari ini, hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Teddy Minahasa.

“90 persen dari pertimbangan hakim itu copy paste dari replik dan surat tuntutan dari jaksa,” kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

Meski begitu dia mengaku bersyukur karena vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta agar Teddy dijatuhkan hukuman pidana mati.

“Syukur bukan hukuman mati,” ucap dia.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 Januari 2025 08:13
PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global 15%
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia resmi menerapkan pajak minimum global. Penerapan ini seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan ...
Uncategorized17 Januari 2025 07:49
Sabar, Pemerintah Segera Umumkan Keputusan Soal Libur Sekolah saat Ramadhan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, keputusan mengenai usulan libur sekolah saat Ramadhan 1446 Hijriy...
Hiburan17 Januari 2025 07:10
Baca Alquran dengan Musik DJ Sambil Joget, Selebgram Mira Ulfa Didesak Ditangkap-Langsung Ngemis Minta Maaf
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nasib Mira Ulfa, selebgram baca ayat Alquran sambil joget musik DJ kini diburu warganet. Selebgram asal Aceh ini ki...
Metro16 Januari 2025 23:02
Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Mentan Andi Amran Sulaiman Kunker ke Sulsel, Berikut Agendanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran...