Terbaru! Jadwal Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Nhico
Nhico

Sabtu, 17 Desember 2022 13:07

Terbaru! Jadwal Cuti Bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Pedomanrakyat.com, Jakarta –Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Jadwal ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin liburan akhir tahun.

Jadwal tanggal merah dalam rangka peringatan Hari Natal 2022 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022.

SKB 3 Menteri ini berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Menurut SKB 3 Menteri, cuti bersama Natal 2022 atau cuti bersama 26 Desember 2022 ditiadakan pada tahun ini.

Sementara Hari Natal 2022 jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022. Artinya, tidak ada hari libur tambahan di hari kerja kepada pekerja atau masyarakat.

Begitu pula tidak ada cuti bersama Tahun Baru 2023. Sebab, peringatan Tahun Baru 2023 Masehi jatuh pada Minggu, 1 Januari 2023. Artinya, pada Senin, 2 Januari 2023, pekerja langsung masuk kerja seperti biasa tanpa libur tambahan.

Ketentuan ini tertuang di Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berikut jadwal cuti bersama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023:

Minggu, 25 Desember 2022: Hari Raya Natal 2022
Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juli 2026 15:51
Perangi Narkoba, Bupati Maros Siapkan Tes Urine Mendadak bagi ASN
Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai...
Metro07 Juli 2026 15:02
Lewat Pendekatan Humanis, Lapak Berdiri 30 Tahun di Telkomas Dibongkar Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan dan mengembalikan fungsi fasilitas um...
Metro07 Juli 2026 14:58
Sekda Jufri Rahman Tegaskan Hilirisasi SDA Jadi Kunci Nilai Tambah dan Daya Saing Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan hilirisasi sumber daya alam, khususnya sekto...
Daerah07 Juli 2026 14:45
Gubernur Sulsel Ground Breaking Duplikasi Jembatan Sungai Maros, Proyek Rp51,6 Miliar Rampung 2027
Pedomanrakyat.com, Maros – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan groundbreaking pembangunan duplikasi atau pelebaran Jemb...