Pemkab Pangkep

Terbukti Lakukan Pungli, Bupati Pangkep MYL Ancam Pecat ASN

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 23 Juni 2021 15:35

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. 
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Pedoman Rakyat,Pangkep – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) hadiri pelaksanaan sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, di Rumah Sakit (RS) Batara Siang Pangkep, Rabu(23/6/2021).

Dalam sambutannya, MYL menekankan kepada para jajaran RS Batara RS agar jangan sekali-kali melakukan pungli. Sebab Mantan ketua DPRD Pangkep itu mengatakan, efek pungli sangat besar dampaknya, bukan hanya pada diri sendiri, tapi melainkan bagi keluarga. “Bagi ASN yang terbukti melakukan pungli, akan dipecat,” katanya.

MYL meminta, agar semua pihak jangan mengambil yang bukan haknya. “Tanamkan dalam hati, jangan mau menambah keuangan keluarga dari jalan pungli. Bekerja dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Insyaallah dimudahkan rejekita,” ujarnya.

sementara itu, Direktur RS Batara Siang dr. Annas Ahmad menyampaikan, sosialisasi ini merupakan inisiasi dari inspektorat, yang menggandeng TNI,POLRI dan Kejaksaan.

Peserta sosialisasi sebanyak 60 orang, terdiri dari manajemen, kepala instalasi, kepala ruangan, perwakilan komite medis. “Kami sangat merespon kegiatan ini, karena kami memang unit pelayanan publik, yang sangat bersentuhan dan rawan terjadinya pungli. Sehingga, pengetahuan saber pungli sangat kami butuhkan sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.

Kepala inspektorat Pangkep Saiful Yasin mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi pungutan diluar ketentuan yang ada. Khususnya, di rumah sakit ini sebagai sarana pelayanan publik dilarang melakukan pungutan liar.

“Kami selalu melakukan sosialisasi ini ke OPD dan desa / lurah. Khususnya OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan, diharapkan agar tidak ada lagi pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Turut hadir, Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, perwakilan Dandim 1421 dan Kasi Intel Kejari Pangkep.

Penulis : zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...