Pedoman Rakyat,Pangkep – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) hadiri pelaksanaan sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, di Rumah Sakit (RS) Batara Siang Pangkep, Rabu(23/6/2021).
Dalam sambutannya, MYL menekankan kepada para jajaran RS Batara RS agar jangan sekali-kali melakukan pungli. Sebab Mantan ketua DPRD Pangkep itu mengatakan, efek pungli sangat besar dampaknya, bukan hanya pada diri sendiri, tapi melainkan bagi keluarga. “Bagi ASN yang terbukti melakukan pungli, akan dipecat,” katanya.
MYL meminta, agar semua pihak jangan mengambil yang bukan haknya. “Tanamkan dalam hati, jangan mau menambah keuangan keluarga dari jalan pungli. Bekerja dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Insyaallah dimudahkan rejekita,” ujarnya.
Baca Juga :
sementara itu, Direktur RS Batara Siang dr. Annas Ahmad menyampaikan, sosialisasi ini merupakan inisiasi dari inspektorat, yang menggandeng TNI,POLRI dan Kejaksaan.
Peserta sosialisasi sebanyak 60 orang, terdiri dari manajemen, kepala instalasi, kepala ruangan, perwakilan komite medis. “Kami sangat merespon kegiatan ini, karena kami memang unit pelayanan publik, yang sangat bersentuhan dan rawan terjadinya pungli. Sehingga, pengetahuan saber pungli sangat kami butuhkan sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.
Kepala inspektorat Pangkep Saiful Yasin mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi pungutan diluar ketentuan yang ada. Khususnya, di rumah sakit ini sebagai sarana pelayanan publik dilarang melakukan pungutan liar.
“Kami selalu melakukan sosialisasi ini ke OPD dan desa / lurah. Khususnya OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan, diharapkan agar tidak ada lagi pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Turut hadir, Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, perwakilan Dandim 1421 dan Kasi Intel Kejari Pangkep.
Komentar