Pemkab Pangkep

Terbukti Lakukan Pungli, Bupati Pangkep MYL Ancam Pecat ASN

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 23 Juni 2021 15:35

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. 
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

Pedoman Rakyat,Pangkep – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) hadiri pelaksanaan sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, di Rumah Sakit (RS) Batara Siang Pangkep, Rabu(23/6/2021).

Dalam sambutannya, MYL menekankan kepada para jajaran RS Batara RS agar jangan sekali-kali melakukan pungli. Sebab Mantan ketua DPRD Pangkep itu mengatakan, efek pungli sangat besar dampaknya, bukan hanya pada diri sendiri, tapi melainkan bagi keluarga. “Bagi ASN yang terbukti melakukan pungli, akan dipecat,” katanya.

MYL meminta, agar semua pihak jangan mengambil yang bukan haknya. “Tanamkan dalam hati, jangan mau menambah keuangan keluarga dari jalan pungli. Bekerja dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Insyaallah dimudahkan rejekita,” ujarnya.

sementara itu, Direktur RS Batara Siang dr. Annas Ahmad menyampaikan, sosialisasi ini merupakan inisiasi dari inspektorat, yang menggandeng TNI,POLRI dan Kejaksaan.

Peserta sosialisasi sebanyak 60 orang, terdiri dari manajemen, kepala instalasi, kepala ruangan, perwakilan komite medis. “Kami sangat merespon kegiatan ini, karena kami memang unit pelayanan publik, yang sangat bersentuhan dan rawan terjadinya pungli. Sehingga, pengetahuan saber pungli sangat kami butuhkan sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,”jelasnya.

Kepala inspektorat Pangkep Saiful Yasin mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi pungutan diluar ketentuan yang ada. Khususnya, di rumah sakit ini sebagai sarana pelayanan publik dilarang melakukan pungutan liar.

“Kami selalu melakukan sosialisasi ini ke OPD dan desa / lurah. Khususnya OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan, diharapkan agar tidak ada lagi pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Turut hadir, Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, perwakilan Dandim 1421 dan Kasi Intel Kejari Pangkep.

Penulis : zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...