Pedomam Rakyat, Parepare – Aparat Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali meringkus terduga pengedar narkoba di Jalan Poros Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae Sidrap, Rabu malam, (15/01/2020), sekitar pukul 11.00 wita.
Pelakunya adalah Ismail (41) warga Jalan Galung Aserae, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Dia dibekuk setelah dihadiahi timah panas pada betis sebelah kirinya.
Adapun bukti yang berhasil diamankan dari pelaku narkoba itu yakni 1 sachet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 10.48 gram.
Baca Juga :
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku narkoba yang melarikan diri dan mencoba melawan petugas itu.
“Yah, tadi malam anggota Satnarkoba Polres Sidrap berhasil membekuk seorang terduga pelaku narkoba di Sereang, Kecamatan Maritenggae,” ucapnya.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan menjelaskan bahwa sebelumnya ada informasi yang masuk bahwa ada sesorang yang sedang membawa narkotika jenis sabu dari arah Rappang menuju Pangkajene.
“Pelaku menggunakan mobil Honda Freed warna hitam dengan Nopol DP 1875 CG sehingga anggota melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut,” kata Andi Sopyan, Kamis, (16/01/2020l.
Setelah dilakukan monitoring dan pembuntutan, kata dia anggota melakukan pencegatan di jembatan Desa Sereang Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Namun pengendara Honda Freed tersebut tidak berhenti malah menerobos blokade yang dilakukan anggota Satresnarkoba sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan 1 kali ke udara.
“Setelah itu, dilakukan pengejaran kembali terhadap mobil tersebut sekitar 3 kilometer dari tempat pencegatan,” kata Andi Sopyan, mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang itu.
Kemudian, lanjut Andi Sopyan pada saat mobil tersebut diberhentikan terduga pelaku keluar dari mobil dan ingin melukai petugas dengan parang sehingga kembali dilakukan tembakan peringatan.
Namun yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur mengenai betis sebelah kiri.
Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan dan kendaraan namun tidak ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Sehingga anggota melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan barang bukti yang sempat dibuang di saluran irigasi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut.(map)
Komentar