Terima Duit dari Pelaku Judi Online, Kanit Polsek Penjaringan Akan Dikurung

Editor
Editor

Jumat, 02 September 2022 13:23

Kanit Polsek Penjaringan Akan Dikurung gegara Terima Duit dari Pelaku Judi.(F-INT)
Kanit Polsek Penjaringan Akan Dikurung gegara Terima Duit dari Pelaku Judi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar dinyatakan terbukti melanggar kode etik karena menerima duit dari pelaku judi online.

AKP M Fajar akan ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas pelanggaran kode etik tersebut.

“Kepada mereka yang terlibat ini, kita akan lakukan patsus selama 30 hari, di mana mereka akan dibatasi ruang gerak untuk komunikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Zulpan mengatakan patsus tidak hanya diterapkan pada AKP Fajar.

Tujuh orang anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan yang turut terlibat dalam kasus itu juga akan dikenai patsus.

Sanksi patsus itu akan diterapkan pada Senin (5/9).

“Nanti di SPN Lido tempatnya,” terang Zulpan.

Menurut Zulpan, selama AKP Fajar dkk dikenai patsus, penyidik Propam Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan intensif. Sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam tugas.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...