Terima LHP BPK, Wabup Lutim Puspawati Husler Komit Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Nhico
Nhico

Selasa, 20 Januari 2026 09:53

akil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler bersama Ketua DPRD Lutim, Ober Datte menerima LHP BPK Semester II Tahun 2025.
akil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler bersama Ketua DPRD Lutim, Ober Datte menerima LHP BPK Semester II Tahun 2025.

Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler bersama Ketua DPRD Lutim, Ober Datte menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, Senin (19/1/2026).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu kepada Wakil Bupati Luwu Timur terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Penyerahan LHP yang berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa, pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk menilai kesesuaian pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta peraturan turunannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Hj. Puspawati menyampaikan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulsel atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan tersebut.

“Melalui laporan hasil pemeriksaan ini, kami memperoleh masukan dan rekomendasi yang sangat berharga sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan maupun sistem kerja ke depan,” ujar Puspawati.

Ia menegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan strategis dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, menurutnya, pengelolaan PDRD harus dilakukan secara tertib administrasi, efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait hasil LHP yang diserahkan hari ini, Hj. Puspawati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Inspektur, Dohri As’ari; Sekretaris DPRD, Alamsyah Perkesi; dan Plt. Kepala Bapenda, Muhammad Yusri.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...