Pedomanrakyat.com, Makassar – Puluhan pedagang Pasar Terong yang beraktivitas di Jalan Sawi, Kota Makassar, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (3/7/2025).
Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan pedagang kecil.
Aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR) sebagai respons atas isu relokasi yang kembali mencuat belakangan ini. Para pedagang menyatakan keresahan atas kebijakan yang dianggap mengancam kelangsungan usaha dan kehidupan keluarga mereka.
Baca Juga :
“Kami para pedagang kecil hanya ingin mencari nafkah dengan tenang. Tapi setiap ada isu relokasi, kami dihantui ketakutan. Ke mana kami akan dipindahkan? Seperti apa tempat barunya?” ujar Koordinator Lapangan SADAR, Daeng Masale, saat berorasi.
Menurut para pedagang, proses komunikasi antara pemerintah dan pedagang selama ini belum berjalan secara adil. Dialog yang berlangsung dinilai tidak melahirkan kesepakatan bersama dan hanya bersifat formalitas.
“Relokasi ini seperti pemanis dari penggusuran. Tempat yang disiapkan tidak layak dan tidak strategis. Kami merasa tidak diajak mencari solusi bersama, hanya diminta diam,” lanjut pernyataan mereka.
Dalam tuntutannya, pedagang meminta DPRD Kota Makassar mengambil sikap tegas terhadap isu tersebut. Mereka mendesak agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pedagang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail yang menerima aksi tersebut menyatakan telah berdialog langsung dengan perwakilan pedagang untuk mendengarkan aspirasi mereka.
“Hari ini saya bersama beberapa anggota DPRD Kota Makassar berdialog dengan sejumlah perwakilan pedagang Jalan Sawi, Pasar Terong, yang menyampaikan keresahan mereka terhadap rencana relokasi,” ujarnya Ismail.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut memang belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil dan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya penggusuran terselubung.
“Aspirasi ini akan kami teruskan dan kawal bersama. Prinsipnya, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Komentar