Pedoman Rakyat, Bali – Pandemi covid-19 yang membuat banyak pekerja terkena PHK berdampak terhadap meningkatnya kasus narkoba. Di Bali Misalkan, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat mencatat ada 716 yang terjerat kasus narkoba selama pandemi. Mereka ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Bali.
Kepala BNN Bali, Brigjen I Putu Gede Suastawa, menjelaskan, rata-rata para tersangka tersebut terjerumus narkoba karena terkena PHK atau dirumahkan. Mereka kemudian menjadi kurir atau pengguna.
Selain itu, para tersangka tersebut beralasan merasa tenang dan aman jika mengkonsumsi narkoba di tengah pandemi virus corona.
“Karena yang pertama para pengguna-pengguna banyak yang di PHK kemudian work from home (WFH). Karena, justru ketagihan karena tidak ada kegiatan, walaupun terbatas (pendapatan) dia mempunyai uang sedikit,” ujarnya, Senin, (16/11/2020).
Bila dibandingkan tahun 2019 terdapat 571 kasus narkoba yang ditangani BNN Bali. Sementara pada Januari-November 2020, kasus narkoba meningkat menjadi 618 kasus.
Meski tak menyebut angka pasti, namun barang bukti yang dominan dalam penangkapan ini adalah sabu-sabu, kemudian ganja, tembakau gorila, dan ekstasi.
Sementara penggunaan ekstasi menurun. Hal tersebut karena biasanya ekstasi dikonsumsi para penggemar klub malam, Sementara klub malam di Bali masih tutup imbas corona. (adi)

Komentar