Terkendala Peraturan Mensos, Utang Pemerintah ke Bulog Rp 4,5 Triliun Tidak Bisa Dibayarkan

Nhico
Nhico

Selasa, 28 Desember 2021 16:20

Bulog.(F-Int)
Bulog.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan, hingga akhir 2021, total utang pemerintah kepada Perum Bulog mencapai hampir Rp 4,5 triliun.

Utang tersebut belum bisa dibayarkan kepada pemerintah karena ada beberapa peraturan di tingkat menteri yang harus diubah.

“Ini kita upayakan, memang ada beberapa utang negara kepada kita di antaranya kemarin untuk bantuan beras PPKM, termasuk bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) yang lalu, ada beberapa. Utangnya hampir Rp 4,5 triliun,” kata Budi Waseso dalam konferensi pers di lobby kantor Gedung Bulog, Selasa (28/12/2021).

Buwas menambahkan, pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) sebetulnya sudah siap membayar utang pemerintah kepada Bulog. Hanya saja beberapa persyaratannya belum terpenuhi.

“Ada peraturan Menteri Sosial yang harusnya diubah, dan sampai sekarang ini belum ada perubahan. Jadi tidak bisa dibayar utangnya,” ungkap Buwas.

Mengingat pembayaran utang pemerintah pada Perum Bulog sangat penting dan berdampak pada pengolahan arus kas perusahaan, Buwas sangat mengharapkan agar pelunasan utang pemerintah kepada perum Bulog dapat segera dilakukan.

“Bulog ini membelanjakan cadangan beras pemerintah (CBP) dengan dana utang ke bank. Tentunya efeknya berkaitan dengan masalah bunga. Semakin utang ini tidak terbayar oleh Bulog karena kita utang ke bank, maka semakin besar bunga yang kita tanggung,” kata Buwas.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...