Pedoman Rakyat, Makassar- Sejumlah pemuda yang berprofesi sebagai pemulung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala.
Bukan tanpa alasan mereka diamankan petugas. Mereka terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang melibatkan anak lelaki di bawah umur.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menjelaskan, para pelaku dibekuk di Jalan Inspeksi Kanal Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar pada Selasa (9/11/2021).
Baca Juga :
Empat terduga pelaku yang diamankan berinisial, A (16), IM (17), MR (17), dan IR (17). Mereka membagi peran dalam menjalankan aksinya. Meski demikian, polisi menyebut ada dua orang terduga pelaku yang masih buron.
“Salah satu yang DPO adalah pelaku utama yang membusur korban. Satu lagi yang mengancam. Untuk yang berhasil kita amankan, berperan menahan atau menghalau korban, selebihnya memantau situasi di sekitar tempat kejadian perkara,” kata Edhy sapaan akrab Kompol Supriady kepada wartawan.
Korbannya bernama Zainal Abidin, karyawan swasta di Makassar. Warga Jalan Dg Ngoyo, Kecamatan Panakkukang. Kejadiannya berlangsung pada Minggu 7 November 2021, sekira pukul 01.30 Wita.
Edhy menambahkan, peristiwa ini terekam CCTV. Itu juga lah yang membantu proses penyelidikan polisi. Empat pelaku disebutkan menghadang motor korban ketika melintas di Inspeksi Kanal Borong. Lalu diminta menyerahkan ponsel dengan ancaman senjata tajam.
“Namun korban kembali menjalankan sepeda motornya, meninggalkan para pelaku. Akhirnya para pelaku melepaskan busur yang mengenai pinggang kanan belakang korban, sampai harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” tandas Edhy.
Para pelaku kini sudah berada di Mapolsek Manggala guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komentar