Pedoman Rakyat, Riau – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati beserta sejumlah ajudan dan pihak swasta di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
“Benar, KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada delapan orang di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Bupati Kuansing Andi Putra dan 7 orang lainnya ditangkap karena dugaan kasus suap izin perkebunan di wilayah pimpinannya.
Baca Juga :
Bupati Kuansing Andi Putra periode 2021-2026 pada Rabu (2/6/2021) di Gedung Daerah milik Pemerintah Provinsi Riau di Pekanbaru. Artinya baru empat baru menjabat.
Kemudian, Andi Putra merupakan putra daerah kelahiran 12 Maret 1987 di Desa Muaro Sentajo, Sentajo Raya, Kuantan Singingi, Riau.
Rekam jejak Andi Putra
Sebelum menjadi Bupati keenam Kuansing, Andi ini lebih dulu berkecimpung sebagai anggota dewan.
Awalnya, Andi menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kuantan Singingi pada 2009–2012.
Lalu, pada 2012–2014, dipercaya sebagai Ketua Komisi C di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Komentar