Ternyata Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tak Tercatat di KUA, Waduh

Nhico
Nhico

Jumat, 01 November 2024 16:20

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Belum Terdaftar di KUA.(F-INT)
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Ternyata Belum Terdaftar di KUA.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pernikahan pasangan Rizky Febian dan Mahalini ternyata belum ah di mata hukum negara karena belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

Padahal, keduanya tampak memamerkan buku nikah seusai menggelar akad nikah pada Jumat (10/5).

Kini, Rizky mengajukan permohonan isbat nikah untuk melegalkan pernikahan mereka secara hukum dan mendapatkan buku nikah.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, mengonfirmasi pengajuan isbat nikah tersebut.

Menurutnya, isbat ini bertujuan untuk mengesahkan pernikahan yang sudah dilakukan tanpa bukti akta nikah resmi.

“Mereka meminta agar pernikahan disahkan, yang artinya belum ada bukti tertulis,” jelas Taslimah, pada awak media, Rabu (30/10).

Taslimah menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memastikan keaslian buku nikah yang diunggah di media sosial oleh Rizky dan Mahalini.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...