Pedoman Rakyat, India – Penjaga pantai India menemukan 81 orang yang selamat dan delapan tewas di sebuah kapal yang dipenuhi pengungsi Rohingya. Kapal itu terombang-ambing di Laut Andaman, tanpa makanan dan air minum. Pejabat Kementerian Luar Negeri India pada hari Jumat, mengatakan, para penyintas itu tidak akan diizinkan memasuki wilayah India.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India, Anurag Srivastava, menyampaikan berita penyelamatan pengungsi dari Myanmar itu. Badan Pengungsi PBB telah memberikan peringatan awal pekan ini atas kapal yang hilang, yang berangkat pada 11 Februari dari Cox’s Bazar di Bangladesh. Tempat dimana kamp-kamp pengungsi telah didirikan untuk ratusan ribu orang Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar.
“Setelah empat hari di laut, mesin kapal rusak, dan mereka yang berada di dalamnya kehabisan makanan dan air,” kata Srivastava. “Banyak yang sakit dan menderita dehidrasi ekstrim pada saat mereka diselamatkan,” lanjutnya.
Baca Juga :
“Dua kapal penjaga pantai India dikirim untuk membantu para pengungsi, 23 di antaranya adalah anak-anak, dan pemerintah India sedang berdiskusi dengan Bangladesh untuk memastikan mereka kembali dengan selamat,” katanya lagi.
India tidak menandatangani Konvensi Pengungsi 1951. Yang menjelaskan hak pengungsi dan tanggung jawab negara untuk melindungi mereka. India tidak memiliki hukum domestik untuk melindungi lebih dari 200.000 pengungsi yang saat ini ditampungnya, termasuk beberapa Rohingya dari Myanmar.
Ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh setelah mengalami kekerasan mematikan oleh pasukan keamanan di Myanmar pada 2017. “Bangladesh menghormati kewajiban internasionalnya di bawah UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut),” kata kementerian luar negeri Bangladesh dalam sebuah pernyataan.
Pada kesempatan sebelumnya ketika negara-negara pesisir lain di kawasan itu berulang kali menolak akses ke Rohingya yang terapung di laut, Bangladeshlah yang datang untuk menyelamatkan, tambah kementerian itu. Pernyataan itu mengatakan kapal itu telah dilacak sekitar 1.700 km dari Bangladesh dan 147 km dari India.
“Negara-negara lain, terutama yang perairan teritorialnya ditemukan kapalnya, memikul tanggung jawab utama dan mereka harus memenuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan prinsip pembagian beban,” kata kementerian itu.
Komentar