Tersangka Teroris di Sulsel Jaringan JAD Diterbangkan ke Jakarta

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Kamis, 01 Juli 2021 16:15

Tersangka Teroris di Sulsel Jaringan JAD Diterbangkan ke Jakarta

Pedoman Rakyat, Makassar– Puluhan tersangka dalam kasus teroris diberangkatkan ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan. Mereka diberangkatkan dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (1/7/2021) pukul 12:30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan perihal pemberangkatan 58 orang tersangka teroris itu.

“Iya ada 58 orang itu, 7 orang di antaranya wanita,” kata Zulpan kepada wartwan saat dikonfirmasi, Kamis, siang.

Zulpan bilang, dari 58 tersangka yang diberangkatkan, termasuk dua orang yang sempat menggugat praperadilan tim Densus 88. Mereka adalah, WA dan MJ.

“Semuanya pokoknya karena semua itu kan ditangani sama kita di Polda,” ucap Zulpan.

Zulpan menjelaskan, mereka dikirim ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam tahap penyidikan. Penyidik tim Densus 88, sementara merampungkan berkas perkara tersangka. “Sepenuhnya sudah ditangani di sana (Mabes Polri),” tuturnya.

Di sisi lain, Zulpan juga merespon upaya praperadilan yang dilayangkan satu dari dua tersangka melalui istrinya. Tersangka yang bertahan mengunggat adalah, MJ. Sementara WA kata Zulpan, mencabut gugatan atas keinginan sendiri.

Zulpan juga menampik informasi bahwa tersangka WA, membatalkan gugatan praperadilannya ke Densus 88 karena ditekan oleh penyidik sepanjang pemeriksaan.

Lebih lanjut, Zulpan mengaku, pihaknya telah siap menghadapi gugatan praperadilan tersangka MJ di Pengadilan Negeri Makassar, 7 Juli 2021.

“Tersangkanya tidak perlu datang cukup kita saja dari tim hukum kepolisian,” bebernya.

Lebih lanjut kata perwira polri berpangkat tiga bunga itu, pemberangkatan 58 tersangka dikawal ketat petugas Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Brimob Polea Sulsel. Diketahui puluhan tersangka teridentifikasi tergabung dalam jaringan JAD.

Kelompok ini bermarkas di Kompleks Perumahan Villa Mutiara, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Mereka ditangkap secara bertahap sejak peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, 28 Maret 2021.

 

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...