Pedoman Rakyat, Jakarta – Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 3 admin grup Facebook ‘STM Se-Jabodetabek’ dan Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Ketiga pelaku, yang berstatus pelajar, berperan menyebarkan undangan demo melalui Facebook.
Mereka ditangkap lantaran diduga membuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kericuhan saat berlangsungnya unjuk rasa atau demo.
Asal ditahu, provokasi ajakan ricuh itu terkait unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober lalu serta hari ini, Selasa (20/10/2020).
“Ada juga tanggal 20 Oktober 2020 ini, ‘Buat kawan-kawan ogut jangan lupa bawa oli supaya polisinya jatuh’, ini ajakan untuk hari ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
Argo pun mengimbau kepada para pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya secara damai untuk waspada terhadap penyusup tak bertanggung jawab yang ingin menimbulkan kekacauan.
Dia juga mengingatkan kepada para peserta aksi untuk tidak terpancing provokasi dan melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan dan melawan petugas keamanan.
Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelajar yang diamankan tersebut berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
Ketiganya diamankan polisi di tiga lokasi yang berbeda. (zul)

Komentar