THR di Lingkup Pemkot Parepare Cair Pekan Depan

Nhico
Nhico

Kamis, 20 Maret 2025 12:33

Kepala BKD Kota Parepare Prasetyo Catur.
Kepala BKD Kota Parepare Prasetyo Catur.

Pedomanrakyat.com, Parepare –Sebentar lagi, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare segera cair.

Bahkan, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk membayar THR bagi seluruh anggota DPRD, PNS, dan PPPK.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, saat ini Pemkot Parepare telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK.

Ia menyebutkan regulasi itu menjadi dasar dan ditindaklanjuti dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Insyaallah THR minggu depan di bayarkan termasuk anggota DPRD, PNS dan PPPK,” katanya, Rabu, 19 Maret 2025.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...