Tidak Pernah Sampaikan Rencana Kerja, Jokowi Cabut 2.078 Izin Perusahaan Penambangan Minerba

Nhico
Nhico

Kamis, 06 Januari 2022 16:37

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi.

Pedoman Rakyat, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah mencabut 2.078 izin perusahaan penambangan mineral dan batu bara (Minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan.

“Dan, ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Presiden Jokowi mengatakan, saat ini pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) agar tercipta transparansi dan keadilan untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

“Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut,” katanya.

Selain 2.078 izin perusahaan penambangan Minerba yang dicabut, Presiden Jokowi menyatakan telah cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin itu dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Pemerintah, lanjut Presiden Jokowi juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare. “Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum. Sisanya, 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum,” katanya.

Disebutkan, pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.

Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan izin berusaha yang transparan dan akuntabel.

“Tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti kami cabut. Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi-organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani, pesantren, dan lain-lain yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut mensejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” katanya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...