Pedomanrakyat.com, Jakarta – TikTok resmi akan menutup TikTok Shop di Indonesia mulai besok, Rabu 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Hal ini dilakukan seiring dengan adanya larangan social commerce menjalankan bisnis seperti e-commerce.
Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh TikTok, mereka menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok dalam rilis resminya, Selasa (3/10/2023).
Kendati demikian, TikTok mengatakan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana bisnis ke depannya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menandatangani Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur terkait perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Komentar