Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros

Nhico
Nhico

Sabtu, 26 Oktober 2024 19:26

Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulsel Kunjungi Desa Sambueja Maros

Pedomanrakyat.com, Maros – Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melanjutkan agenda penilaian desa antikorupsi dengan melakukan visitasi ke Desa Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Kamis, 24 Oktober 2024.

Sama halnya dengan yang dilakukan di dua desa sebelumnya, yaitu Desa Bontokaddopepe di Kabupaten Takalar dan Desa Lempangang di Kabupaten Gowa, visitasi ini juga bertujuan untuk memverifikasi secara langsung bukti fisik guna memenuhi penilaian indikator desa antikorupsi di Desa Sambueja.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus, perwakilan Inspektorat Kabupaten Maros, perwakilan Diskominfo SP Kabupaten Maros, Camat Simbang Baharuddin, Kepala Desa Sambueja Darawati beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, dan warga desa.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros Idrus memahami bahwa keterbukaan informasi publik menjadi hal paling mendasar dalam penilaian desa antikorupsi, khususnya dalam penguatan tata laksana, pelayanan publik, dan pengawasan Inspektorat.

“Pengawasan yang paling inti untuk desa adalah kalau ada hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti. Jadi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu ditindaklanjuti, dan tidak ada yang korupsi selama kurang lebih dua tahun. Alhamdulillah tidak ada permasalahan terkait dengan korupsi di desa ini, itu yang paling mendasar,” kata Idrus.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan desa yang partisipatif menjadi hal yang paling utama dalam penilaian tersebut.

“Kami menganggap Desa Sambueja termasuk desa yang partisipatif dan salah satu desa terbaik di Kabupaten Maros. Sekalipun mungkin masih ada kekurangan yang belum terpenuhi secara administratif, mudah-mudahan atas bimbingan tim dari provinsi, Desa Sambueja ini betul-betul bisa dijadikan contoh di Kabupaten Maros menuju sebuah desa antikorupsi. Semua kekurangan yang ditemukan oleh tim, tentu akan menjadi catatan bagi kami untuk segera kami sempurnakan,” ungkapnya.

Senada dengan yang disampaikan Idrus, Kepala Desa Sambueja Darawati mengaku bahwa masih ada hal-hal yang kurang atau mungkin belum terlaksana terkait kelengkapan untuk penilaian desa antikorupsi di desanya.

“Jadi, kami atas nama pemerintah desa, kami mohon bimbingan dari tim penilai,” ujar Darawati.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Edukasi10 Desember 2024 23:05
Gelar Karya P5 SD Islam Athirah 2 Tampilkan Batik Tulis dan Batik Jumputan Karya Siswanya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Siswa kelas V SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga menggelar Panen Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)...
Metro10 Desember 2024 23:03
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe Pantau Pelaksanaan Ujian CPPPK di Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Tes Calon Pegawai Pemerintah d...
Metro10 Desember 2024 20:41
Hadiri Lepas Ekspor Komoditas Unggulan, Ketua Komisi B DPRD Sulsel Azizah Irma Harap Kedepan Bisa Lebih Banyak Lagi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati menghadiri kegiatan sosialisasi perundang-undan...
Daerah10 Desember 2024 19:47
Respons Kekerasan Anak dan Perempuan, Bupati Maros: Optimalkan Fungsi UPTD
Pedomanarkyat.com, MAROS – Yayasan BaKTI bersama Pemerintah Kabupaten Maros menggelar penguatan lembaga penyedia layanan multi pihak dan UPTD di Gra...