Perangi Narkoba, Bupati Maros Siapkan Tes Urine Mendadak bagi ASN

Nhico
Nhico

Selasa, 07 Juli 2026 15:51

Perangi Narkoba, Bupati Maros Siapkan Tes Urine Mendadak bagi ASN

Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Sanksi yang disiapkan mulai dari penonaktifan hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Chaidir saat membuka Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (6/7/2026).

Menurut Chaidir, perang melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. ASN sebagai pelayan publik, kata dia, harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjauhi penyalahgunaan narkotika.

“Jika ada yang terbukti, saya perintahkan kepada Sekda dan BKPSDM untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk penonaktifan maupun pemecatan,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Maros bersama BNN juga akan menggelar tes urine secara mendadak dan berkala terhadap seluruh ASN, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

“Hari ini sebenarnya direncanakan tes urine, tetapi karena sudah diketahui lebih dulu, kami tunda. Nanti akan dilakukan secara mendadak dan berkala,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, mengapresiasi komitmen Pemkab Maros dalam mendukung program P4GN. Menurutnya, peredaran narkoba kini telah menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah pelosok.

Ia mengungkapkan, BNNP Sulsel belum lama ini berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Camba yang melibatkan seorang ASN.

“Kasus di Camba menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak lagi mengenal wilayah. Bahkan daerah pelosok pun kini menjadi sasaran,” katanya.

Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus baru peredaran narkoba melalui cairan vape yang mulai menyasar kalangan remaja.

“Beberapa bulan lalu kami menemukan narkotika dalam cairan vape yang beredar di lingkungan pesantren. Ini harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi para orang tua,” ungkapnya.

Terkait penguatan kelembagaan, Ardiansyah menyebut pembentukan BNN Kabupaten Maros masih berproses. Sebagai langkah awal, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Maros segera membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN yang nantinya akan menjadi embrio BNN di tingkat kabupaten.

“Kami berharap ULT P4GN segera terbentuk agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Maros semakin masif demi melindungi generasi muda,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 20:04
Tembus 605 Peserta, Kosong Tujuh Fun Run 2026 Siap Guncang Serui
Pedomanrakyat.com, Serui – Antusiasme masyarakat menyambut Kosong Tujuh Fun Run 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, terbilang tinggi. Hingga p...
Metro15 Oktober 2026 19:27
Empat Kali Disurvey: Kanal Sinrijala Tak Kunjung Dikerja, Mahmud Siap Fasilitasi ke BBWS Pompengan Jeneberang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan data desil yang menghambat akses anak terhadap bantuan pendidikan hingga tanggul Kanal Sinrijala yang tak ku...
Metro15 Oktober 2026 18:25
Sambut 357 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Disnakertrans Gelar Job Fair 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel akan mengg...
Metro15 Oktober 2026 17:21
Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bag...