Perangi Narkoba, Bupati Maros Siapkan Tes Urine Mendadak bagi ASN

Nhico
Nhico

Selasa, 07 Juli 2026 15:51

Perangi Narkoba, Bupati Maros Siapkan Tes Urine Mendadak bagi ASN

Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Sanksi yang disiapkan mulai dari penonaktifan hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Chaidir saat membuka Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Senin (6/7/2026).

Menurut Chaidir, perang melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. ASN sebagai pelayan publik, kata dia, harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjauhi penyalahgunaan narkotika.

“Jika ada yang terbukti, saya perintahkan kepada Sekda dan BKPSDM untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk penonaktifan maupun pemecatan,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Maros bersama BNN juga akan menggelar tes urine secara mendadak dan berkala terhadap seluruh ASN, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

“Hari ini sebenarnya direncanakan tes urine, tetapi karena sudah diketahui lebih dulu, kami tunda. Nanti akan dilakukan secara mendadak dan berkala,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, mengapresiasi komitmen Pemkab Maros dalam mendukung program P4GN. Menurutnya, peredaran narkoba kini telah menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah pelosok.

Ia mengungkapkan, BNNP Sulsel belum lama ini berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Camba yang melibatkan seorang ASN.

“Kasus di Camba menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak lagi mengenal wilayah. Bahkan daerah pelosok pun kini menjadi sasaran,” katanya.

Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus baru peredaran narkoba melalui cairan vape yang mulai menyasar kalangan remaja.

“Beberapa bulan lalu kami menemukan narkotika dalam cairan vape yang beredar di lingkungan pesantren. Ini harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi para orang tua,” ungkapnya.

Terkait penguatan kelembagaan, Ardiansyah menyebut pembentukan BNN Kabupaten Maros masih berproses. Sebagai langkah awal, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Maros segera membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN yang nantinya akan menjadi embrio BNN di tingkat kabupaten.

“Kami berharap ULT P4GN segera terbentuk agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Maros semakin masif demi melindungi generasi muda,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro07 Juli 2026 15:02
Lewat Pendekatan Humanis, Lapak Berdiri 30 Tahun di Telkomas Dibongkar Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan dan mengembalikan fungsi fasilitas um...
Metro07 Juli 2026 14:58
Sekda Jufri Rahman Tegaskan Hilirisasi SDA Jadi Kunci Nilai Tambah dan Daya Saing Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan hilirisasi sumber daya alam, khususnya sekto...
Daerah07 Juli 2026 14:45
Gubernur Sulsel Ground Breaking Duplikasi Jembatan Sungai Maros, Proyek Rp51,6 Miliar Rampung 2027
Pedomanrakyat.com, Maros – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan groundbreaking pembangunan duplikasi atau pelebaran Jemb...
Ekonomi07 Juli 2026 13:34
Gubernur dan Wagub Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar untuk 24 Kabupaten Kota di Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas penyaluran bantuan bibit dan alat mesin pe...