Tindak Hewan Ternak, Satpol PP Tunggu Perbup

Nhico
Nhico

Minggu, 26 September 2021 08:35

Tindak Hewan Ternak, Satpol PP Tunggu Perbup 

Pedoman Rakyat, Mamuju – Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Mamuju masih belum bisa melakukan aksi penangkapan hewan ternak yang berkeliaran di Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Satpol PP Mamuju, Edi. Menurutnya, pihaknya belum memiliki regulasi terkait aturan tersebut.

“Kita tunggu Perbup. Perbup masih ada di provinsi. Karena surat edaran yang kemarin kita buat itu sambil menunggu perbup. Kalau sudah ada kita turun,” kata Edi.

Menurutnya, acuan pihaknya melaksanakan penegakan terhadap hewan ternak ada di perbup. Surat edarannya hanya sebatas perintah, namun ketika ada perbup aksi bisa dilakukan.

“Kalau tidak bisa hari ini, berarti hari Senin. Jangan sampai kita tangkap baru tidak ada landasan hukumnya,” paparnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...