Tindak Hewan Ternak, Satpol PP Tunggu Perbup

Nhico
Nhico

Minggu, 26 September 2021 08:35

Tindak Hewan Ternak, Satpol PP Tunggu Perbup 

Pedoman Rakyat, Mamuju – Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Mamuju masih belum bisa melakukan aksi penangkapan hewan ternak yang berkeliaran di Mamuju.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Satpol PP Mamuju, Edi. Menurutnya, pihaknya belum memiliki regulasi terkait aturan tersebut.

“Kita tunggu Perbup. Perbup masih ada di provinsi. Karena surat edaran yang kemarin kita buat itu sambil menunggu perbup. Kalau sudah ada kita turun,” kata Edi.

Menurutnya, acuan pihaknya melaksanakan penegakan terhadap hewan ternak ada di perbup. Surat edarannya hanya sebatas perintah, namun ketika ada perbup aksi bisa dilakukan.

“Kalau tidak bisa hari ini, berarti hari Senin. Jangan sampai kita tangkap baru tidak ada landasan hukumnya,” paparnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...