Pedomanrakyat.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar memberikan peringatan ke jukir depan toko Sejahtera di jalan KH Ramli, kawasan pasar sentral, Makassar.
Salah satunya, Perumda Parkir akan mencabut id card mereka jika kedapatan menaikkan tarif di luar ketentuan.
“Kami turunkan Tim Reaksi Cepat dan Korcam (Kordinator Kecamatan) Wajo, dalam hal ini menindaklanjuti aduan masyarakat pada saat itu. Kalau tidak salah hari Minggu kejadiannya. Tarif parkir tidak sesuai dan pelayanan kurang memuaskan,” ujar Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga :
Pada Kamis hari ini, pihaknya merespons aduan tersebut melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk dilakukan investigasi. TRC memastikan ada tidaknya kenaikan tarif di luar ketentuan.
“Ternyata memang benar, bahwa jukir tersebut meminta pembayaran tarif di luar ketentuan kepada pengguna jasa, sehingga kita langsung mengedukasi,” tambah Asrul.
Pihak Perumda Parkir Makassar juga telah membuatkan surat pernyataan yang pertama, sebagai rujukan penarikan identitas jukir tersebut.
“Ketika, misalnya di kemudian hari jukir tetap melakukan dan kembali mengulangi perbuatannya. Sampai tiga kali, maka konsekuensinya akan kami tarik Iegalitasnya. Sehingga secara resmi dia sudah tidak termasuk sebagai Jukir resmi dari Perumda Parkir Makassar Raya,” tegasnya.
Komentar