Tipis Peluang Menangnya, Lawan Danny di Pilwalkot kembali Gunakan Cara Lama

Editor
Editor

Rabu, 14 Oktober 2020 09:05

Tipis Peluang Menangnya, Lawan Danny di Pilwalkot kembali Gunakan Cara Lama

Pedoman Rakyat, Makassar – Satu hari terakhir paslon nomor urut 1 (satu) Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, diterpa isu tak sedap. Wacana pasangan berakronim ‘Adama’ akan didiskualifikasi terus dihembuskan oleh rivalnya pada Pilwalkot Desember tahun ini.

Isu tersebut terus dikembangkan, menyusul paslon yang diidentik warna orange ini sudah mengungguli tiga rivalnya jelang pencoblosan 9 Desember mendatang. Berdasar survei terakhir dari CRC.

Memang benar, paslon Danny-Fatma diduga melakukan pelanggaran politik uang. Sekarang sudah memasuki tahap penyidikan di Polrestabes Makassar, Selasa (13/10/2020). Diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Tim Hukum paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddin – Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman), yang dipimpin pengacara senior Yusuf Gunco (Yugo).

Paslon Danny-Fatma melalui Tim Hukumnya melihat ada upaya penggirangan opini terlalu jauh sekaitan dengan perkara tersebut.

“Kami pahamlah karena peluang menangnya sudah tipis. Sehingga kembali gunakan cara lama,” kata salah seorang Tim Hukum Danny-Fatma, Iham Harjuna, sekaligus Ketua BAHU NasDem Sulsel, Rabu (14/10/2020).

Sekadar diingat, jika dikerucutkan perseteruan Danny Pomanto dengan Munafri Arifuddin (Appi), Pilwalkot Makassar 2020 ini adalah kali kedua berhadapan.

Saat Pilwalkot 2018 lalu Appi melalui tim hukumnya juga menggugat Danny sebagai petahana. Alhasil, Danny dinyatakan harus didiskualifikasi berdasar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

“Kesimpulan hemat saya, calon yang bersangkutan masih sama ketakutannya hadapi Pak Danny.,” jelas Ilham Harjuna didampingi rekannya, Muh Habibi Masdin.

Soal dugaan pelanggaran yang sedang berproses, pihaknya tetap mengapresiasi. “Jadi proses ini masih sidik,” tambahnya.

Pihaknya sangat yakin jika jagoannya ini sama sekali tidak terkait seperti yang dilaporkan. “Dan berdasarkan hasil investigasi kami, pembagian beras seperti yang dituduhkan murni adalah bantuan tim gugus covid-19,” sambungnya.

“Jadi kita tunggu saja hasil kerja cepat dari pihak Gakumdu atau kepolisian. Jadi bagi kandidat lain, santai saja. Mari kita adu gagasan dan program,” tutupnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...