Tipis Peluang Menangnya, Lawan Danny di Pilwalkot kembali Gunakan Cara Lama

Editor
Editor

Rabu, 14 Oktober 2020 09:05

Tipis Peluang Menangnya, Lawan Danny di Pilwalkot kembali Gunakan Cara Lama

Pedoman Rakyat, Makassar – Satu hari terakhir paslon nomor urut 1 (satu) Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, diterpa isu tak sedap. Wacana pasangan berakronim ‘Adama’ akan didiskualifikasi terus dihembuskan oleh rivalnya pada Pilwalkot Desember tahun ini.

Isu tersebut terus dikembangkan, menyusul paslon yang diidentik warna orange ini sudah mengungguli tiga rivalnya jelang pencoblosan 9 Desember mendatang. Berdasar survei terakhir dari CRC.

Memang benar, paslon Danny-Fatma diduga melakukan pelanggaran politik uang. Sekarang sudah memasuki tahap penyidikan di Polrestabes Makassar, Selasa (13/10/2020). Diketahui, kasus ini dilaporkan oleh Tim Hukum paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddin – Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman), yang dipimpin pengacara senior Yusuf Gunco (Yugo).

Paslon Danny-Fatma melalui Tim Hukumnya melihat ada upaya penggirangan opini terlalu jauh sekaitan dengan perkara tersebut.

“Kami pahamlah karena peluang menangnya sudah tipis. Sehingga kembali gunakan cara lama,” kata salah seorang Tim Hukum Danny-Fatma, Iham Harjuna, sekaligus Ketua BAHU NasDem Sulsel, Rabu (14/10/2020).

Sekadar diingat, jika dikerucutkan perseteruan Danny Pomanto dengan Munafri Arifuddin (Appi), Pilwalkot Makassar 2020 ini adalah kali kedua berhadapan.

Saat Pilwalkot 2018 lalu Appi melalui tim hukumnya juga menggugat Danny sebagai petahana. Alhasil, Danny dinyatakan harus didiskualifikasi berdasar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

“Kesimpulan hemat saya, calon yang bersangkutan masih sama ketakutannya hadapi Pak Danny.,” jelas Ilham Harjuna didampingi rekannya, Muh Habibi Masdin.

Soal dugaan pelanggaran yang sedang berproses, pihaknya tetap mengapresiasi. “Jadi proses ini masih sidik,” tambahnya.

Pihaknya sangat yakin jika jagoannya ini sama sekali tidak terkait seperti yang dilaporkan. “Dan berdasarkan hasil investigasi kami, pembagian beras seperti yang dituduhkan murni adalah bantuan tim gugus covid-19,” sambungnya.

“Jadi kita tunggu saja hasil kerja cepat dari pihak Gakumdu atau kepolisian. Jadi bagi kandidat lain, santai saja. Mari kita adu gagasan dan program,” tutupnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...