Pedomanrakyat.com, Papua – TNI Angkatan Darat melalui Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika tengah memeriksa enam prajurit TNI Angkatan Darat.
Pemeriksaan dilakukan karena keenam prajurit tersebut diduga terlibat kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi dua warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
“Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).
Baca Juga :
Tatang mengungkapkan bahwa Polres Mimika juga sedang memeriksa dua warga sipil terkait kasus ini.
Selain itu, Polres Mimika juga melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Tatang menambahkan, TNI AD akan memproses hukum apabila terdapat prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus ini.
“TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tatang.
Polda Papua saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi.
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang, enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sedangkan korban berjumlah empat orang.
Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.
Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.
Komentar