Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati).
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Suomoharjo Makassat, Jumat (7/2/2025) malam.
Paripurna itu dipimpin langsung, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Didampingi para Wakil Ketua DPRD, diantaranya Rahman Pina, Sufriadi aArif dan Fauzi Andi Wawo.
Baca Juga :
Pengumuman ini merupakan hasil dari proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menuturkan bahwa, dengan memperhatikan pengusulan KPU Sulsel dan amanat dan ketentuan, maka dengan ini memyampaikan dan mengumumkan penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
“Dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255 suara atau 65,32 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel periode 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel tahun 2024,” terang Cicu, sapaan akrab Rachmatika Dewi.
Legislator NasDem Sulsel ini menuturkan bahwa, setelah penetapan ini pimpinan dewan selanjutnya akan mengirimkan surat beserta selutuh kelengkapan lainnya kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Dalam rangka pengesahan dan pengangkatan sudara Andi Sudirman Sulaiman dan saudari Fatmawati Rusdi sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel periode tahun 2025-2030,” terangnya.
Komentar