Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri akan memanggil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga terkait somasi untuk guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
Somasi dilayangkan usai pengakuan Supriyani yang mengaku ditekan untuk menyetujui perdamaian terkait kasus dugaan pemukulan siswa yang merupakan anak polisi. Dalam kasus ini juga ada dugaan pemerasan yang dilakukan pada Supriyani.
“Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Sabtu (9/11) saat ditanya apakah akan memanggil bupati atau tidak.
Baca Juga :
- Tegas! Kapolri Bakal Pecat Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai ke Guru Supriyani
- Merasa Dijebak, Guru Supriyani Cabut Kesepakataan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim-Siap Bertemu di Pengadilan
- Siasat Licik Polsek Baito, Diduga Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Honorer Supriyani-Intimidasi Kades Wonua Raya
Mantan Wali Kota Bogor ini tidak gamblang menyebut kapan akan memanggil Bupati Konawe Selatan.
Supriyani disomasi Pemkab Konawe Selatan karena diduga mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga usai mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan anak polisi.
Supriyani dituding telah mencabut kesepakatan perdamaian itu dengan alasan mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian.
Komentar