Tolak Diajak Seks Sesama Jenis, Akhirnya Dibunuh, Lalu Dikubur Belakang Rumah

Editor
Editor

Sabtu, 28 November 2020 03:23

Ilustrasi
Ilustrasi

Pedoman Rakyat, JakartaAwalnya MS berniat mengajak untuk berhubungan badan atau seks dengan seorang remaja berinisial H (18).

Lantaran menolak ajakan MS, rekannya itu yakni H mengakhiri dengan cara membunuh. MS dan H diketahui sama-sama berjenis kelamin laki-laki.

Tak menunggu lama, usai membunuh MS, Polda Metro Jaya cepat menemukan H.

Hal itu dikemukakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Ia mengatakan. terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan polisi dalam penemuan jenazah yang dikubur di sebuah kontrakan di Depok, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, Polres Metro Depok meringkus J sebagai pelaku pembunuhan. Saat diperiksa, J mengaku dibantu tersangka H yang kemudian ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

“Tersangka H ini ternyata juga melakukan pembunuhan kepada korban inisial MS di daerah Bogor bersama J,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka H mengaku mengubur jenazah MS di lahan belakang rumah kosong milik tersangka J.

Tersangka H mengaku melakukan pembunuhan tersebut akibat sakit hati setelah diminta melakukan seks sesama jenis. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...