Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Delapan Fraksi DPR Siap Jelaskan ke MK

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 12 Januari 2023 12:58

Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa
Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tindak lanjut pertemuan ketua-ketua umum partai politik. Delapan Fraksi di DPR menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup, Rabu (11/1/2023) .

“Kita di fraksi menindaklanjutinya dalam hal-hal yang lebih teknis, yaitu mengawal nanti di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa.

Ke 8 fraksi di DPR yang bertemu itu adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, delapan fraksi di DPR tersebut akan memberikan penjelasan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kenapa sistem proporsional terbuka tetap harus dipertahankan dan diperbaiki.

“Ini adalah bagian dari perwujudan semangat kedaulatan rakyat yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar,” tegas Saan.

Delapan fraksi itu, tambah Legislator NasDem tersebut, ingin MK tidak mengabulkan permohonan terkait judicial review tentang sistem pemilu yang menghendaki sistem proporsional tertutup.

“Kita menolak sistem pemilu tertutup dan kita tetap ingin mempertahankan sistem proporsional terbuka,” kata Saan.

Sistem proporsional terbuka dinilai lebih demokratis. Hanya satu partai yang mendukung sistem proporsional tertutup, yaitu PDIP.

“Delapan fraksi sudah sepakat untuk bersama-sama mengajukan wakilnya yang ada di Komisi III DPR. Jadi nanti mereka yang akan mewakili DPR khususnya mewakili delapan fraksi ketika Mahkamah Konstitusi bersidang,” jelas Saan Mustopa.

Saan meminta kepada masing-masing partai untuk menjadi pihak terkait sehingga nanti didengar juga pandangannya secara resmi oleh MK.

“Apa yang dilakukan delapan fraksi hari ini, dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi yang dapat menjadi pertimbangan bagi MK ketika mengambil keputusan,” tutur Saan.

“Kita akan aktif mengawal jalannya sidang di MK dan menugaskan kuasa hukum untuk terus mengikuti secara cermat serta menyiapkan berbagai argumentasi terkait dengan gugatan yang ada di MK,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...
Metro31 Agustus 2026 07:30
Kembali ke Kampung Halaman, Heriwawan Jalan Sehat Bareng 1.000 Warga Tellulimpoe Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Heriwawan, kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, ...
Politik31 Agustus 2026 07:22
Pangkep Tuntaskan Gelaran MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pedomanrakyat.com, Pangkep — Rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi...
Nasional30 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Amankan 40 Hektare Zona Inti TNBBS, 4 Tersangka Perambahan dan Perburuan Ditahan
Pedomanrakyat.com, Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) Wilayah Sumatera bersama Balai Be...