Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Delapan Fraksi DPR Siap Jelaskan ke MK

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 12 Januari 2023 12:58

Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa
Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tindak lanjut pertemuan ketua-ketua umum partai politik. Delapan Fraksi di DPR menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup, Rabu (11/1/2023) .

“Kita di fraksi menindaklanjutinya dalam hal-hal yang lebih teknis, yaitu mengawal nanti di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa.

Ke 8 fraksi di DPR yang bertemu itu adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, delapan fraksi di DPR tersebut akan memberikan penjelasan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kenapa sistem proporsional terbuka tetap harus dipertahankan dan diperbaiki.

“Ini adalah bagian dari perwujudan semangat kedaulatan rakyat yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar,” tegas Saan.

Delapan fraksi itu, tambah Legislator NasDem tersebut, ingin MK tidak mengabulkan permohonan terkait judicial review tentang sistem pemilu yang menghendaki sistem proporsional tertutup.

“Kita menolak sistem pemilu tertutup dan kita tetap ingin mempertahankan sistem proporsional terbuka,” kata Saan.

Sistem proporsional terbuka dinilai lebih demokratis. Hanya satu partai yang mendukung sistem proporsional tertutup, yaitu PDIP.

“Delapan fraksi sudah sepakat untuk bersama-sama mengajukan wakilnya yang ada di Komisi III DPR. Jadi nanti mereka yang akan mewakili DPR khususnya mewakili delapan fraksi ketika Mahkamah Konstitusi bersidang,” jelas Saan Mustopa.

Saan meminta kepada masing-masing partai untuk menjadi pihak terkait sehingga nanti didengar juga pandangannya secara resmi oleh MK.

“Apa yang dilakukan delapan fraksi hari ini, dihadiri oleh seluruh pimpinan fraksi yang dapat menjadi pertimbangan bagi MK ketika mengambil keputusan,” tutur Saan.

“Kita akan aktif mengawal jalannya sidang di MK dan menugaskan kuasa hukum untuk terus mengikuti secara cermat serta menyiapkan berbagai argumentasi terkait dengan gugatan yang ada di MK,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...