Tren Bersepeda di Tengah Pandemi COVID-19: Manfaat vs Bahaya

Editor
Editor

Kamis, 17 Desember 2020 16:32

Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Alya Pramesti Nurlitasari
Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Alya Pramesti Nurlitasari

Oleh: Alya Pramesti Nurlitasari

(Mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia)


Pedoman Rakyat
– Dunia kesehatan dikejutkan dengan penemuan kasus pneumonia misterius di Wuhan, Provinsi Hubei, China pada bulan Desember 2019. Sejak tanggal 11 Februari 2020, WHO menamakan penyakit ini sebagai Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan ditetapkan sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020.

Penyakit ini disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2) jenis coronavirus baru yang tidak pernah teridentifikasi sebelumnya pada manusia.

Virus ini dapat ditularkan person-to-person melalui droplet yang dikeluarkan pada saat batuk maupun bersin. Selain itu, penularan juga dapat terjadi melalui kontak manusia dengan benda atau permukaan yang telah terkontaminasi droplet.

Virus corona dapat menyerang siapa saja, namun terdapat kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi untuk terpapar yaitu lansia dengan atau tanpa penyakit bawaan, ibu hamil dengan atau tanpa penyakit bawaan, serta masyarakat usia produktif dengan penyakit bawaan.

Dalam waktu singkat jumlah kasus COVID-19 telah meningkat secara cepat dan menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia. Saat ini, Indonesia telah menempati posisi ke 20 dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak di dunia dan posisi pertama wilayah Asia Tenggara.

Pembatasan Aktivitas Masyarakat Indonesia dan Kegiatan Sedentari
Akibat dari pesebaran COVID-19 yang sudah semakin meningkat dan meluas hingga lintas wilayah, pertanggal 1 April 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan sebuah kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pembatasan kegiatan yang dimaksud adalah membatasi perkumpulan masyarakat dalam satu lokasi tertentu termasuk sekolah, perkantoran, pabrik, rumah tempat ibadah, pertemuan, gedung perkawinan, taman rekreasi, dan lain sebagainya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat serta mengurangi penyebaran virus SARS-CoV-2. Meski begitu, pelaksanaan PSBB, Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga dapat memberikan dampak yang negatif. Chen et al. (2020) menyatakan bahwa berada di rumah dalam kurun waktu yang lama dapat meningkatkan tingkah laku sedentary seperti duduk, bersandar, dan berbaring.

Hal ini berdampak pada menurunnya jumlah energi yang dikeluarkan oleh tubuh sehingga meningkatkan potensi dan risiko atas berbagai penyakit kronis. Maka dari itu, masyarakat dihimbau untuk dapat melakukan aktivitas fisik untuk menjaga kesehatan, kebugaran, serta sistem imun tubuh, salah satu diantaranya dengan cara bersepeda.

Budaya Bersepeda di Indonesia

Menurut Arjuna (2013), bersepeda adalah sebuah aktivitas fisik yang dapat dikatakan olahraga sekaligus kegiatan rekreasi, serta merupakan salah satu model transportasi darat yang menggunakan sepeda.

Olahraga ini dapat dilakukan oleh seluruh kelompok umur, baik usia muda, remaja, dewasa hingga lanjut usia, sesuai dengan kemampuan fisik yang dimiliki masing-masing individu. Di Indonesia, budaya bersepeda telah dikenal sejak zaman penjajahan Belanda. Pada masa itu, hanya kalangan tertentu saja yang memiliki kesempatan untuk membeli sepeda.

Barang ini dianggap sebagai simbol kemewahan dan kekayaan seeseorang. Hingga pada tahun 1945 setelah Indonesia merdeka, sepeda digunakan sebagai sarana transportasi yang murah serta menyehatkan.

Kemudian di tahun 1990-an, dengan kemunculan sepeda gunung terjadi sebuah pergeseran dimana sepeda tidak lagi digunakan sebagai sarana transportasi tetapi dijadikan sebagai hobi dan selanjutnya berkembang menjadi gaya hidup masyarakat, terutama di wilayah perkotaan.

Faktor Pemicu Tren Bersepeda di Indonesia

Awal mula tren bersepeda di masa pandemi diperkirakan terjadi pada bulan Maret 2020. Hal ini ditandai dengan meningkatnya permintaan sepeda di sejumlah aplikasi penjualan online. Menurut Kusworo (2020), setidaknya terdapat lima faktor pemicu tren bersepeda di Indonesia. Pertama, masyarakat sudah mulai merasa bosan dengan beraktivitas di rumah saja sehingga menginginkan suatu kegiatan rekreasi. Kedua, kebutuhan rekreasi tersebut tidak dapat terpenuhi hanya dengan dirumah saja.

Karena rentang kesempatan rekreasi di dalam rumah cukup sempit, sedangkan bersepeda memberikan rentang kesempatan rekreasi yang lebih luas. Ketiga, dengan adanya kebijakan WFH, masyarakat lebih banyak memiliki waktu luang untuk berkegiatan di luar pekerjaan.

Keempat, dengan adanya virus COVID-19 masyarakat lebih terdorong untuk dapat menjaga kekebalan tubuhnya melalui berolahrga. Dan terakhir, iklim yang semakin baik juga mendukung keinginan masyarakat untuk bersepeda.

Manfaat vs Bahaya Besepeda

Bersepeda merupakan salah satu jenis aktivitas fisik yang paling banyak digemari karena dapat dilakukan oleh siapa saja baik pada individu dengan berat badan kurang, gemuk, hingga obesitas.

Dengan bersepeda terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh seperti memperbaiki sisitem peredaran darah, memperlancar metabolisme tubuh, membuat kerja jantung menjadi lebih efisien, serta meningkatkan kualitas sistem kekebalan tubuh sehingga dapat melindungi diri dari virus dan bakteri.

Selain itu, bersepeda juga mampu menimbulkan rasa gembira dan mengurangi stress dan kecemasan akibat pandemi.

Di sisi lain tren ini juga dapat menimbulkan sebuah malapetaka. Hal yang dimaksud adalah rawannya terjadi kecelakaan pada saat bersepeda. Berdasarkan hasil catatan Polres Bantul, pada bulan April-Juni 2020 terdapat 29 kecelakan lalu lintas yang melibatkan pesepeda.

Sedangkan berdasarkan data komunitas Bike To Work, per tanggal 5 Oktober 2020, terdapat 32 pesepeda yang meninggal dunia akibat laka lantas. Menurut I Made Agus Prasatya, Dirlantas Polda DIY, terdapat beberapa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas pada pesepeda. Namun penyebab utamanya adalah ketidak patuhan pesepeda dalam memenuhi aturan dan tidak kosentrasi pada saat di jalan.

Aturan Bersepeda yang Baik dan Aman

Dalam rangka mendukung keselamatan para pesepeda, Kementerian Perhubungan menerbitkan Permenhub No 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda. Dimana terdapat beberapa persyaratan keselematan yang harus dipenuhi oleh pesepeda, yaitu sepeda yang digunakan harus berdasarkan SNI dan memiliki spakbor, bel, sistem rem, lampu, pedal, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya roda berwarna putih dan kuning, memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan alat pelindung diri seperti helm, serta memberikan isyarat tangan sebagai tanda saat ingin berbelok, berhenti, maupun berbalik arah.

Zaenal Muttaqin, Pakar Kedokteran Olahraga FKKMK UGM, menyatakan bahwa agar masyarakat dapat tetap terlindungi dari paparan virus corona, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Bersepedalah dengan intensitas ringan guna mencegah terjadinya hypoxia atau kekurangan oksigen. Dan terakhir, bawalah bekal minuman sendiri untuk menjaga kecukupan asupan cairan selama bersepeda dan mengurangi kontak masyarakat dengan para penjual minuman. Namun, penggunaan sepeda statis di dalam rumah lebih disarankan karena lebih aman dari paparan virus corona.

Bersepeda telah menjadi salah satu pilihan olahraga utama dan sedang digandrungi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Meskipun bersepeda memiliki berbagai manfaat kesehatan bagi tubuh manusia namun perlu diingat bahwa bersepeda juga memiliki risiko bahaya yang menyertainya.

Oleh karena itu, pemenuhan persyaratan keselamatan dan menerapkan protokol kesehatan saat bersepeda merupakan sebuah kewajiban. Dengan begitu diharapkan selain mendapatkan manfaat kesehatan yang maksimal, para pesepeda juga terhindar dari risiko kecelakaan maupun paparan virus corona. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Desember 2024 17:14
Hasil Reses Fraksi NasDem: Sulsel Butuh Perbaikan Infrastruktur, Sistem Sanitasi, Drainase, dan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, melaporkan hasil Reses Masa Persidangan I (satu) Tahun 2024/2025 Anggota Frak...
Nasional27 Desember 2024 16:07
Kasus Manipulasi Emas Antam, Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Budi Said divonis 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi m...
Nasional27 Desember 2024 15:40
Jaksa Ajukan Banding, Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk dalam Kasus Korupsi Timah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan Ma...
Berita26 Desember 2024 16:09
Kebaikan Berlanjut, Tim RML Foundation Naik Perahu Demi Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Banjir di Kecamatan Manggala
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rezki Mulfiati Lutfi (RML) kembali mengirim timnya untuk menyalurkan bantuan kepada warga korban bencana banjir di...