Trisal Tahir ‘Menipu’ Masyarakat Palopo, MK Ambil Keputusan Tepat

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Februari 2025 15:58

Trisal Tahir ‘Menipu’ Masyarakat Palopo, MK Ambil Keputusan Tepat

Pedomanrakyat.com, PalopoMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon wali kota Palopo dalam Pilwalkot Palopo 2024.

Keputusan ini diambil karena Trisal Tahir diduga tidak jujur tentang latar belakang pendidikannya.

Pasca putusan MK itu, publik Kota Palopo mengungkapkan kekecewaannya terhadap Trisal Tahir yang dinilai sudah melakukan penipuan atau pembohongan terhadap warga
Kota Palopo terkait keabsahan ijazah nya.

Seperti yang diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, Ardi Resky.

Kepada media ini, Ardi menyesalkan sikap Trisal Tahir yang sedari awal berbohong tentang ijazah paket C yang digunakan mendaftar ke KPU.

Bahkan menurutnya, Trisal terus berupaya mempertahankan kebohongannya dihadapan publik bahkan hingga ke MK.

”Bisa dikatakan Trisal ini sudah menipu kami sebagai warga Kota Palopo. Bahkan dihadapan Hakim MK pun upaya kebohongan terus dilakukan,” kata Ardi , Rabu (26/02/25).

Beruntung, kata Dekal kasus ini berlanjut ke MK sehingga kebohongan yang selama ini dilakukan Trisal beserta timnya akhirnya terkuak secara terang benderang. Jika tidak ada MK, masyarakat Palopo akan terus ditipu oleh Trisal.

”Coba bayangkan, andai saja MK tidak ada, maka bisa dipastikan kita semua tertipu soal status ijazah Trisal. Jangan karena hasrat politik, sehingga semua cara dihalalkan termasuk menipu publik Kota Palopo,” kata Ardi dengan nada kesal.

Dikatakan Ardi, keputusan MK ini secara tidak langsung merugikan masyarakat Palopo karena Trisal Tahir telah menipu masyarakat Palopo.

”Keputusan ini dianggap merugikan masyarakat Palopo karena Trisal telah menipu seluruh warga dengan mengaku pernah sekolah dan memiliki ijazah yang sah ternyata faktanya tidak demikian, sesuai yang diungkap oleh MK,” kata mahasiswa pascasarjana jurusan Hukum Tata Negara ini.

Selain itu, daerah juga akan kembali merugi karena harus mengeluarkan anggaran pilkada ulang. Padahal anggaran yang cukup besar itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain dalam pembangunan, yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.

”Kejujuran seorang Trisal sangat dipertanyakan, dan keputusan MK ini diharapkan membuka pikiran masyarakat palopo untuk tidak muda percaya dan tetap kritis termasuk kepada mereka yang mendeclaire diri sebagai calon pemimpin,” tandasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Februari 2025 21:14
Meski Diguyur Hujan Deras, Reses Legislator NasDem Sulsel Mahmud Tetap Dihadiri Antusias Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Meskipun hujan deras mengguyur, Legislator fraksi NasDem DPRD Sulsel, Mahmud, tetap bersemnagat melaksanakan reses mas...
Nasional26 Februari 2025 20:11
Ahmad Sahroni: Pengusutan Korupsi Aspek Penting dari Kebijakan Efisiensi Anggaran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan rasuah di PT Per...
Ekonomi26 Februari 2025 19:45
PT Vale Tunjukkan Kinerja Gemilang 2024, Raih Capaian Produksi dan Keuangan yang Positif
Pedomanrakyat.com, Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) dan entitas anaknya (secara bersama-sama d...
Metro26 Februari 2025 19:06
Anggota DPRD Sulsel Taufik Malik Gelar Reses di Desa Mangeloreng
Pedomanrakyat.com, Maros – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Taufik Malik, menggelar reses di Dusun Bontopadalle, Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimuru...