Trisal Tahir ‘Menipu’ Masyarakat Palopo, MK Ambil Keputusan Tepat

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Februari 2025 15:58

Trisal Tahir ‘Menipu’ Masyarakat Palopo, MK Ambil Keputusan Tepat

Pedomanrakyat.com, PalopoMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon wali kota Palopo dalam Pilwalkot Palopo 2024.

Keputusan ini diambil karena Trisal Tahir diduga tidak jujur tentang latar belakang pendidikannya.

Pasca putusan MK itu, publik Kota Palopo mengungkapkan kekecewaannya terhadap Trisal Tahir yang dinilai sudah melakukan penipuan atau pembohongan terhadap warga
Kota Palopo terkait keabsahan ijazah nya.

Seperti yang diungkapkan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, Ardi Resky.

Kepada media ini, Ardi menyesalkan sikap Trisal Tahir yang sedari awal berbohong tentang ijazah paket C yang digunakan mendaftar ke KPU.

Bahkan menurutnya, Trisal terus berupaya mempertahankan kebohongannya dihadapan publik bahkan hingga ke MK.

”Bisa dikatakan Trisal ini sudah menipu kami sebagai warga Kota Palopo. Bahkan dihadapan Hakim MK pun upaya kebohongan terus dilakukan,” kata Ardi , Rabu (26/02/25).

Beruntung, kata Dekal kasus ini berlanjut ke MK sehingga kebohongan yang selama ini dilakukan Trisal beserta timnya akhirnya terkuak secara terang benderang. Jika tidak ada MK, masyarakat Palopo akan terus ditipu oleh Trisal.

”Coba bayangkan, andai saja MK tidak ada, maka bisa dipastikan kita semua tertipu soal status ijazah Trisal. Jangan karena hasrat politik, sehingga semua cara dihalalkan termasuk menipu publik Kota Palopo,” kata Ardi dengan nada kesal.

Dikatakan Ardi, keputusan MK ini secara tidak langsung merugikan masyarakat Palopo karena Trisal Tahir telah menipu masyarakat Palopo.

”Keputusan ini dianggap merugikan masyarakat Palopo karena Trisal telah menipu seluruh warga dengan mengaku pernah sekolah dan memiliki ijazah yang sah ternyata faktanya tidak demikian, sesuai yang diungkap oleh MK,” kata mahasiswa pascasarjana jurusan Hukum Tata Negara ini.

Selain itu, daerah juga akan kembali merugi karena harus mengeluarkan anggaran pilkada ulang. Padahal anggaran yang cukup besar itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain dalam pembangunan, yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.

”Kejujuran seorang Trisal sangat dipertanyakan, dan keputusan MK ini diharapkan membuka pikiran masyarakat palopo untuk tidak muda percaya dan tetap kritis termasuk kepada mereka yang mendeclaire diri sebagai calon pemimpin,” tandasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...
Metro11 Februari 2026 13:56
Munafri Tangani Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga–Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons keluhan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penanga...
Daerah11 Februari 2026 13:17
Tilawah Anak-anak Putri dan Dewasa Putra Meriahkan Majelis 1 MTQ XI
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pelaksanaan lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026 di Majelis 1 memasu...
Nasional11 Februari 2026 12:55
Wujudkan Tata Kelola Mangrove, Kementerian Kehutanan Luncurkan Platform MANDARA
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam sinkronisasi ...