Pedoman Rakyat, Makassar – Pendidikan adalah modal dasar sebuah pembangunan kebangsaan. Tentunya pendidikan tidak berdiri sendiri dia harus di topang berbagai perangkat, salah satunya adalah literasi yang bersumber dari bacaan yakni buku.
Untuk itu sebagai keseriusan menumbuhkan minat baca, DPRD Sulsel secara bersama sama berupaya menghadirkan perda tentang transformasi perpustakaan.
Hal tersebut diugkapkan Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin saat melakukan sosialisi Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Transformasi Perpustakaan, di Hotel Four Points, By Sheraton Makassar, Selasa, (28/12/2021).
Baca Juga :
“Sebab buku adalah pembawa peradaban. Tanpa buku, sejarah itu akan menjadi sunyi, buku adalah mesin perubahan, jendela dunia. Untuk itu kami di DPRD untuk menumbuhkan minat baca berupaya menghadirkan regulasi Rancangan Peratutan Daerah Tentang Transformasi Perpustakaan,” Kata Debbie Rusdin.
Melalui Konsultasi yang menghadirkan Akademisi, Pihak Pemerintah Provinsi, Praktisi Hukum, Media dan Mahasiswa, Debbie Rusdin Mengharapkan mampu melahirkan kesapahaman melahirkan perda yang solutif untuk pembangunan daerah.
“Ide dan panggalangan harapan dari konsultasi publik ini, akan kami jadikan bahan referensi terkait penyempurnaan ranperda transformasi perpustakaan,” harap Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu.
Kepala dinas Perpustakaan Sulawesi Selatan dan kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Hasan Sijaya hadir dalam kegiatan itu menyampaikan apresiasi atas inisiasi DPRD yang mendorong Rancangan Peraturan Daerah Tentang Transformasi Perpustakaan.
“Tentu saya orang paling bergembira dan berterima kasih dengan Rancangan Peratutan Daerah Tentang Transformasi Perpustakaan yang di Inisiasi teman teman di DPRD, Tentunya ini menjadi payung hukum kami, karena selama ini saya hanya menggunakan pergub dalam pengelolaan dana Hibah,” ujar Hasan Sijaya.
Hasan Sijaya menyebut selain perpustakaan umum saat ini di Sulsel sudah terdapat 50 perpustakaan lorong. “Jadi kami juga punya program perpustakaan lorong, saat ini sudah ada 50 perpustakaan lorong,” tutur Hasan Sijaya.
Sementara itu akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, DR Hasrul, SH, MH menekankan bagaimana upaya pihak perpustakaan menggerakkan orang agar ramai dikunjungi.
Ia mencontohkan agar perustakaan bagaimana menarik dikunjungi, mengubah kebiasaan anak muda atau pelajar dan mahasiswa yang biasanya nongkrong di cafe pindah ketemuan nongkrong di perpustakaan sambil membaca.
Hadir sebagai tim perumus diantaranya Kabag Persidangan DPRD Sulsel, Andi Amir Hamzah, Praktisi Hukum, Sulaiman Syamsuddin dan Bazra, dan Akademisi UIN, Attock Suharto.
Komentar