Tunggakan BPJS Kesehatan Ternyata Bisa Dicicil! Ini Caranya

Nhico
Nhico

Sabtu, 20 Juli 2024 20:41

Ilustrasi BPJS Kesehatan.(F-INT)
Ilustrasi BPJS Kesehatan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dibayar dengan cara dicicil.

Fasilitas ini tentunya memberikan alternatif kepada peserta BPJS yang akan melunasi iuran tertunggak agar status kepesertaan kembali aktif.

Dalam hal ini, peserta bisa memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap (Rehab) BPJS Kesehatan.

Program pembayaran tunggakan iuran BPJS secara bertahap ini berlaku bagi peserta mandiri (pekerja bukan penerima upah/PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).

Dilansir dari informasi resmi BPJS Kesehatan, program pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan oleh peserta PBPU yang menunggak selama 4 hingga 24 bulan.

Tunggakan iuran BPJS Kesehatan bisa dicicil maksimal selama 12 tahapan atau 12 kali, di mana jumlah yang harus dibayarkan sesuai total iuran tertunggak dibagi waktu yang dipilih oleh peserta.

Cara bayar tunggakan iuran BPJS dengan cicilan Pendaftaran program pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau care center BPJS Kesehatan 166.

Adapun cara daftar program cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sebagai berikut:

Masuk ke aplikasi Mobile JKN Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap Akan muncul informasi program Rehab, termasuk total tunggakan peserta dan simulasi tagihan yang bisa dipilih oleh peserta Setelah pendaftaran selesai, peserta bisa melakukan pembayaran cicilan tagihan iuran melalui mitra pembayaran yang tersedia.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...