Tunjangan Guru Hilang dari RUU Sisdiknas, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Editor
Editor

Selasa, 30 Agustus 2022 09:47

PGRI Protes Tunjangan Profesi Guru Hilang di RUU Sisdiknas.(F-INT)
PGRI Protes Tunjangan Profesi Guru Hilang di RUU Sisdiknas.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) kepada DPR.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merespons keras RUU Sisdiknas ini.

Mereka menilai RUU Sisdiknas menjadi mimpi buruk bagi guru karena pasal tentang tunjangan profesi guru dihapus.

Untuk itu, organisasi guru mendesak agar pasal tersebut kembali dimasukkan dalam RUU Sisdiknas.

Merespons hal tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, pada prinsipnya RUU Sisdiknas memperjuangkan kesejahteraan guru sebagai profesi yang mulia dan terhormat.

RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapatkan penghasilan layak sebagai wujud keberpihakan Kemendikbudristek kepada guru dan penghormatan kepada profesi yang terhormat,” kata Iwan saat memberi keterangan pers terkait tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas yang digelar secara daring, Senin (29/8/2022).

Iwan menuturkan, RUU Sisdiknas mengatur guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi melalui proses sertifikasi baik itu guru aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN akan tetap mendapatkan tunjangan tersebut hingga pensiun.

Tunjangan profesi tersebut diterima sepanjang para guru memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...