Tunjangan Guru Hilang dari RUU Sisdiknas, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

Editor
Editor

Selasa, 30 Agustus 2022 09:47

PGRI Protes Tunjangan Profesi Guru Hilang di RUU Sisdiknas.(F-INT)
PGRI Protes Tunjangan Profesi Guru Hilang di RUU Sisdiknas.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) kepada DPR.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merespons keras RUU Sisdiknas ini.

Mereka menilai RUU Sisdiknas menjadi mimpi buruk bagi guru karena pasal tentang tunjangan profesi guru dihapus.

Untuk itu, organisasi guru mendesak agar pasal tersebut kembali dimasukkan dalam RUU Sisdiknas.

Merespons hal tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, pada prinsipnya RUU Sisdiknas memperjuangkan kesejahteraan guru sebagai profesi yang mulia dan terhormat.

RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapatkan penghasilan layak sebagai wujud keberpihakan Kemendikbudristek kepada guru dan penghormatan kepada profesi yang terhormat,” kata Iwan saat memberi keterangan pers terkait tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas yang digelar secara daring, Senin (29/8/2022).

Iwan menuturkan, RUU Sisdiknas mengatur guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi melalui proses sertifikasi baik itu guru aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN akan tetap mendapatkan tunjangan tersebut hingga pensiun.

Tunjangan profesi tersebut diterima sepanjang para guru memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...