Tunjangan Perumahan DPRD Fantastis, Mendagri: Kebijakan Lama, Jangan Salahkan Kepala Daerah Baru

Nhico
Nhico

Selasa, 16 September 2025 12:26

Tunjangan Perumahan DPRD Fantastis, Mendagri: Kebijakan Lama, Jangan Salahkan Kepala Daerah Baru

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, tunjangan perumahan fantastis untuk anggota DPRD di sejumlah wilayah merupakan kebijakan lama.

Tito mengatakan, kepala daerah yang baru dilantik pada 2024 tidak mengetahui kebijakan tunjangan perumahan yang disorot publik tersebut.

“Itu pun karena kebijakan lama, bukan kebijakan baru. Tolong jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Tito mengaku sudah memeriksa dan menemukan kebijakan tunjangan perumahan DPRD bernilai besar utamanya terjadi di Pulau Jawa. Ia kemudian menghubungi pemerintah daerah di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Mereka kemudian mengaku tidak mengetahui kebijakan perumahan itu.

“(Mereka) enggak tahu, ini kebijakan lama,” ujar Tito.

Kebijakan tersebut, kata dia, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang menyatakan pemerintah daerah menyiapkan rumah negara untuk pimpinan dan anggota DPRD.

Jika fasilitas rumah negara itu belum ada, maka diberikan dalam bentuk tunjangan perumahan yang diatur melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). “Nah kadang-kadang kan tarik-menarik di situ, ada daerah yang menaikkan, oke kita kasih tunjangan perumahan tapi APBD jangan diganggu ya, seperti itu,” tutur Tito.

Lebih lanjut, mantan Kapolri itu mengaku telah meminta para kepala daerah, terutama yang di Jawa, untuk berkoordinasi dengan DPRD guna menghadapi situasi saat ini dan mendengar suara publik. “Saya minta untuk kalau itu memang perlu dilakukan evaluasi, lakukan evaluasi,” ujar Tito.

Sebelumnya, tunjangan perumahan anggota DPRD di sejumlah wilayah menjadi sorotan karena jumlahnya yang dinilai terlalu besar.

Tunjangan perumahan anggota atau pimpinan DPRD Jakarta misalnya, mencapai Rp 70 juta per bulan, kemudian Jawa Barat berkisar Rp 60 juta, tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Jawa Tengah Rp 47 juta hingga Rp 79 juta, dan Jawa Timur di kisaran Rp 54 juta hingga Rp 57 juta.

Besarnya tunjangan itu turut dikritik setelah publik menggelar unjuk rasa besar-besaran menolak kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai Rp 70 juta per bulan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 November 2025 22:29
Bupati Irwan: Sinergi Antarinstansi Jadi Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pembangunan ...
Metro03 November 2025 21:27
Pemprov Sulsel–Pelindo Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor Tanpa Transit Pulau Jawa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Region...
Metro03 November 2025 20:26
Wali Kota Munafri Pimpin Langsung Upaya Mediasi Polemik Pasar Pannampu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Metro03 November 2025 19:31
Waka DPRD Sulsel Yasir Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20% , Angin Segar untuk Petani
Pedomanrakyat.com, Bone – Kabar baik datang untuk para petani di Kabupaten Bone! Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud memberikan apr...