UMP 2024 Sulawesi Selatan Diketok Naik 1,45% Jadi Rp 3,43 juta

Nhico
Nhico

Selasa, 21 November 2023 16:31

UMP 2024 Sulawesi Selatan Diketok Naik 1,45% Jadi Rp 3,43 juta

Pedomanrakyat.com, Makassar – Upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Selatan tahun 2024 naik 1,45% dari Rp 3.385.145 pada 2023 lalu menjadi Rp 3.434.298 dan mulai berlaku 1 Januari 2024.

Demikian disampaikan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (21/11/2023).

“UMP tahun 2024 sebesar Rp 3.434.298 per bulan yang terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun,” ucap Bahtiar.

Bahtiar melanjutkan besaran UMP Sulsel 2024 yang sudah ditetapkan berdasarkan dengan hasil rekomendasi dewan pengupahan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro19 Januari 2025 17:56
Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Pimpin Rakor Satgas Swasembada Pangan dengan Kepala Daerah se-Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh jajaran Badan Stand...
International19 Januari 2025 15:25
Hamas Belum Beri Nama Sandera yang Dibebaskan, Israel Ancam Tunda Gencatan Senjata
Pedomanrakyat.com, Israel – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengancam akan menunda gencatan senjata di Gaza, Palestina. Dia meminta Ha...
Nasional19 Januari 2025 15:03
Rieke PDIP Berang Pergub soal Poligami ASN Diteken Jelang Pelantikan Pram-Rano: Cari Pembenaran Buat Diri Sendiri?
Pedomanrakyat.com, jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka berang melihat Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai poligami diteken...
Nasional19 Januari 2025 14:54
Polisi: Notifikasi Tilang ETLE Akan Dikirim Lewat Pesan WhatsApp
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polda Metro Jaya tidak akan melakukan tilang manual mulai pekan depan, dan penindakan pelanggaran lalu lintas akan ...