UMP 2024 Sulawesi Selatan Diketok Naik 1,45% Jadi Rp 3,43 juta

Nhico
Nhico

Selasa, 21 November 2023 16:31

UMP 2024 Sulawesi Selatan Diketok Naik 1,45% Jadi Rp 3,43 juta

Pedomanrakyat.com, Makassar – Upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Selatan tahun 2024 naik 1,45% dari Rp 3.385.145 pada 2023 lalu menjadi Rp 3.434.298 dan mulai berlaku 1 Januari 2024.

Demikian disampaikan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (21/11/2023).

“UMP tahun 2024 sebesar Rp 3.434.298 per bulan yang terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun,” ucap Bahtiar.

Bahtiar melanjutkan besaran UMP Sulsel 2024 yang sudah ditetapkan berdasarkan dengan hasil rekomendasi dewan pengupahan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...