Pedoman Rakyat, Bone – Hanya unggah postingan jumlah gaji di Sosial Media (Sosmed) Facebook, seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diberhentikan.
Guru honorer inisial VN ini dikabarkan dipecat dari tempatnya mengabdikan diri di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Bone.
“Awalnya saya dikasih dana BOS Rp 700/4 bulan. Terus saya posting di FB (Facebook),” singkat VN kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021) malam.
Baca Juga :
- Siasat Licik Polsek Baito, Diduga Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Honorer Supriyani-Intimidasi Kades Wonua Raya
- Kuasa Hukum: Permintaan Uang Rp 50 Juta ke Guru Honorer Supriyani Buat Kapolsek, Katanya Untuk Penghentian Perkara
- Derita Masyarakat Pelosok di Kampung Gubernur Sulsel, Akses Jalan Berlumpur-Berlubang Sudah Bertahun-tahun
Kata VN, dia mengunggah foto hasil kalkulasi dana BOS yang dia terimanya dari sekolah pada 6 Januari 2021 lalu. Unggahanya itu, disertai dengan tulisan, dengan maksud bersyukur atas jeripayanya.
“Terima kasih banyak Bu aji pak aji dana BOSx…..selama 4 bulan,” tulis dalam unggahannya VN.
Beberapa hari kemudian, tanpa sebab yang jelas, VN kemudian menerima pesan lewat WhatsApp dari seseorang berinisial JU. JU itu dikabarkan adalah orang dekat dari kepala sekolah.
JU dalam pesannya ke VN menulis, “Mf Terimakasih baxak postingannya di fb,”. “Tabe tlg carimaiki sekolah pale yg bisaki nagaji baxak .mohon istirahatmiki SJ mulai bln ini bulan januari.2021.!,” tulis JU.
Beberapa jam kemudian, VN membalas pesan tersebut. “As…apa maksudta p.aji yg mn salah postinganku .minta maaf ple kalau ada yg salah d p postinganqu p.aji,” tulis VN merespons pesan dari JU.
Sejak saat itu, guru yang mengabdikan dirinya selama belasan tahun sebagai tenaga pendidik, tidak lagi dia jalani. VN kebingungan dan tidak tahu harus berbuat apa. VN pun memilih untuk bersabar sembari menunggu kejelasan.
Komentar