UPDATE Kasus Kasi Pidsus Kejari Palopo Peras Kadis, Kejati Sulsel: Kami Sudah Periksa, Tunggu Hasilnya

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 14 Maret 2022 17:43

UPDATE Kasus Kasi Pidsus Kejari Palopo Peras Kadis, Kejati Sulsel: Kami Sudah Periksa, Tunggu Hasilnya

pedomanrakyat.com, Makassar – Ihwal dugaan kasus pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palopo, Syahruddin yang diduga dilakukan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Palopo, Anthonius, sudah bergulir di Kejati Sulsel.

Pihak Kejati Sulsel meminta sabar menunggu hasil pemeriksaannya. Hal itu dikemukakan oleh pihak Kejati yakni Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

“Tunggu saja. Hasil pemeriksaan masih dalam tahap pengumpulan keterangan, saat ini belum ada keluar hasil, tapi yang jelas kita sudah melakukan pemeriksaan ke pihak-pihak yang terkait,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi kepada Pedomanrakyat.com, Senin (14/3/2022).

Kata Soetarmi, ada 4 pihak terkait yang diperiksa tim pengawasan Kejati Sulsel. Termasuk Kejari Palopo, Agus Riyanto.

“Ada 4 yang sudah dimintai keterangan, termasuk internal Kejari, termasuk istri korban yang diduga memberikan. Pasti dimintai keterangan (Kejari Palopo) selaku pimpinan langsung,” ungkapnya.

Informasinya, pemeriksaan terhadap Anthonius dilakukan tim pengawasan pada Kamis (10/3/2022).

Diketahui, Kasipidsus Palopo, Anthonius diduga melakukan pemerasan terhadap Kadisdik Palopo senilai Rp 200 juta.

Namun, Kadisdik Palopo, Syahruddin hanya mampu menyerahkan duit senilai Rp 100 juta.

Diberitakan sebelumnya, Kajari Palopo Agus Agus Riyanto mengaku telah melaporkan hal ini ke Kejati Sulsel atas adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu perangkat pada instansi yang dipimpinnya.

“Bahkan jauh sebelum kalian menggelar aksi ini, saya sudah meminta kepada Kejati untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat ini, sehingga Kejati telah membentuk Tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan,” ungkapnya saat menerima demonstrasi di Kota palopo.

Riyanto juga menegaskan, akan mengambil tindakan tegas apabila laporan masyarakat ini betul adanya setelah Tim dari Kejati ini telah melakukan pemeriksaan.

“Tentu kita akan mengambil langkah apabila betul terbukti pejabat kami melakukan pemerasan, yang haq adalah haq yang bathil adalah bathil, kami akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada,” ujarnya.

Namun, kata Riyanto, semua langkah itu ada SOP-nya. Sehingga, menurutnya, masyarakat perlu bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Pengawasan Kejati Sulsel.

“Insya Allah jika sudah ada hasilnya kita akan buka ke publik, namun sampai saat ini saya sendiri juga masih penasaran, kita masih sama-sama menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...