UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Rilis Penerimaan Tera Juli 2022, Anak Timbangan Terbanyak

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Sabtu, 30 Juli 2022 13:43

UPT Metrologi Legal Makassar Dorong Pembentukan Perda Tentang Tera-Tera Ulang.
UPT Metrologi Legal Makassar Dorong Pembentukan Perda Tentang Tera-Tera Ulang.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar melalaui Unita Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legala, merilis penerimaan tera dan tera ulang Juli 2022.

Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin mengatakan bahwa, bahwa untuk alat Ukur, Takar, Timbang, dan perlengkapannya (UTTP) Juli 2022 ini ada sebanyak 417 buah.

“Dengan Penerimaan Asli Daerah (PAD)sebesar Rp.10.914.500,” kata Jamal sapaanya kepada pedmonarakyat.com, Sabtu (30/7/2022).

Lanjut Jamal, adapun UTTP wajib tera dan tera ulang yang paling dibanyak Juli 2022, anak timbangan 142 buah, alat ukur minyak 126, timbangan biasa 106 dan tinbangan halus 41 buah.

“Sementara UTTP ukur panjang satu buah, takaran satu dan meter taksi nihil atau nol,” tutur Jamal.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 15:09
Munafri Respons DPRD, Regulasi Isu LGBT Segera Dibahas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons sorotan DPRD terkait isu LGBT yang mengemuka dalam Rapat Paripurn...
Politik21 April 2026 14:07
DPRD Pangkep Ingatkan Pemda Soal PAD, Serapan Anggaran, dan Kinerja OPD
Pedomanrakyat.com, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Lapora...
Metro21 April 2026 13:53
Melinda Aksa Apresiasi Pelatihan GPK, Langkah Nyata Wujudkan Pendidikan Setara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dengan komitmen memperkuat pendidikan inklusi, Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi membuka Pelatihan G...
Metro21 April 2026 13:52
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melayangkan ultimatum keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di lembaga pendidikan TK,...