UPT Metrologi Legal Disdag Tera-Tera Ulang 3567 Unit Alat UTTP Per Oktober 2023

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 10 November 2023 07:21

UPT Metrologi Legal Disdag Tera-Tera Ulang 3567 Unit Alat UTTP Per Oktober 2023

Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik ke pada masyarakat.

Salah satunya, pelayanan tera dan tera ulang agar akurasi dari setiapa alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) pedagang. Sesuai aturan.

Kepala Upt Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin menuturkan bahwa, pihaknya rutin melakukan tera dan tera ulang di Makassar. Apalagi saat ini permintaan bisa lewat aplikasi.

“Jadi kami terus memaksimalkan penerimaan dengan melakukan keg tera dan tera ulang UTTP melalui Aplikasi GoTera,” beber Jamal, Jumat (10/11/2023).

Jamal juga mengungkapkan bahwa, adapun Penerimaan UPT Metrologi sampai dengan Bulan Oktober 2023, sebanyak Rp.54.122.200 dengan jumlah uttp total 3567 unit.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 April 2026 23:24
HKBN 2026 di Makassar: BPBD Siapkan Apel Besar dan Edukasi Anak Lewat Program SALAMA
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, terus mematangkan rangkaian kegiatan peringatan Hari Kes...
Daerah28 April 2026 22:31
Bupati Sidrap Gerak Cepat, Usul Proyek Irigasi Besar dari APBN 2026
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengusulan kegiatan prasarana dan sarana pert...
Metro28 April 2026 21:27
May Day 2026 di Makassar Disiapkan Meriah, Munafri: Harus Jadi Momentum Kebahagiaan Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi mom...
Metro28 April 2026 20:29
Gubernur Sulsel Groundbreaking Paket 4 MYP Irigasi, Dongkrak Produktivitas Pertanian di Luwu Raya
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkua...