Urai Kemacetan, Dishub Makassar Lakukan Penertiban dan Pengawasan Arus Lalu Lintas

Nhico
Nhico

Selasa, 05 April 2022 20:24

Tiap Hari, Dishub Makassar Lakukan Penertiban dan Pengawan Arus Lalulintas di Makassar.
Tiap Hari, Dishub Makassar Lakukan Penertiban dan Pengawan Arus Lalulintas di Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dishub bahkan menjadi OPD terdepan dalam hal membantu penggunan jalan terhindar dari kemacetan dibeberapa titik jalan-jalan protokol di Kota Makassar.

Seperti yang dilaksanakan pagi ini, Petugas Lapangan Dari Bidang PKP Dishub Makassar Melakukan Penertiban Dan Pengawasan Arus Lalu Lintas Di Jl. Sultan Alauddin Tepatnya Di Persimpangan Jl. Emmy Saelan Makassar , Pagi Tadi, Selasa (5/4/2022 ).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan arus lalu lintas pada dipersimpangan jalan, agar pengendara merasa nyaman.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Juli 2026 08:55
KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KPK menyatakan persoalan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang dilaporkan Menteri Keh...
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...