Pedoman Rakyat, Makassar – Komisi B bidang ekonomi DPRD Sulawesi Selatan meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan segera merealisasikan program bantuannya ke petani setelah utangnya senilai Rp 34 miliar selesai.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel A Rachmatika Dewi menerangkan, dinas pertanin Sulsel sudah tidak memiliki alasan untuk tidak merealisasikan janjinya terhadap para petani. Sebab, utang sebanyak Rp34 miliar yang selama ini menjadi jawaban dinas pertanian sudah terbayarkan.

“Keterlambatan realisasi di dinas ini karena baru saja penyelesaian pembayaran utang tahun 2020 sebanyak Rp34 miliar,” kata Cicu, sapaan dekat Ketua DPD NasDem Kota Makassar itu.
“Kami harap program bantuannya segera direalisasikan ke petani,” sambungnya lagi.
Dari catatannya, realisasi program baru berjalan 30 persen. Ia berharap percepatan program supaya para petani bisa segera mendapatkan bantuan.
“Karena sektor pertanian sangat menopang di masa pandemi ini,” tambahnya.
Tujuannya, lanjut Cicu, agar manfaatnya dapat dinikmati oleh petani setelah sempat tertunda. Seperti bantuan alsintan, pupuk, benih, bibit, dan irigasi jalan.
“Realisasinya kan baru 30 persen. Semoga tahun ini sudah tuntas bantuan program itu ke masyarakat,” jelasnya.

Komentar