Pedomanrakyat.com, jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos).
Penegasan itu disampaikan setelah KPK menggelar giat penggeledahan di kantor Kementerian Sosial atau Kemensos, Selasa (23/5/2023).
“Pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Rabu (24/5/2023).
Baca Juga :
Ali menerangkan, giat penggeledahan di Kemensos kali ini merupakan upaya KPK untuk mencari bukti-bukti dalam proses penyidikan. Penyidikan dimaksud terkait dengan kasus korupsi bansos.
“Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos,” tutur Ali.
Hanya saja, Ali belum menerangkan lebih lanjut soal temuan apa saja yang berhasil diperoleh KPK dari penggeledahan tersebut. Dia hanya memastikan, KPK akan selalu mengabarkan perkembangan kasus ini ke publik.
Komentar